H. Sumardhan, SH., MH :” Kontrak Politik Itu lahir dari Kegelisahan Rakyat bukan Karya Calon”

KSB, JEJAKNTB| Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dari jalur perseorangan atau independen, Drs.HM Nur Yasin – H.Sumardhan, SH., MH atau yang disingkat Nurramdhan satu satunya Paslon yang berani merespon kegundahan dan kegelisahan masyarakat dengan kontrak politik.

Sesuai pasal 1338 ayat 1 maupun 2 Hukum Perdata menegaskan hal tersebut dan pasal tersebut merupakan alas hukumnya. Pasal 1338 ayat (1) menentukan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya”. Berdasar dua pasal dalam KUH Perdata tersebut, dapatlah dikatakan berlakunya asas konsensualisme di dalam hukum perjanjian memantapkan adanya asas kebebasan berkontrak.

” Kontrak politik bukan kami yang minta tetapi warga yang mengusulkan,” terang Dosen UIN Malang ini pada JejakNTB

Kontrak Politik itu menguntungkan Rakyat bukan menguntungkan Pasangan Calon karena itu tidak semua Paslon berani membuat kontrak politik langsung dengan rakyat.

Wakil Bupati KSB, H. Sumardhan, SH MH mengatakan bahwa kontrak politik bukan janji melainkan fakta fakta di lapangan dan kami selaku calon merampungkan dan mengakomodir segala kegelisahan masyarakat.

” Kontrak politik muncul karena kegamangan dan kegelisahan masyarakat atas disparitas pembangunan yang terjadi selama ini, dan kami mengakomodir aspirasi tersebut dalam bentuk ikatan yang legal dan punya dasar hukum sehingga nantinya setelah tanggal 27 November hitam diatas putihnya kuat dan ada,” tegas pengacara kawakan ini pada JejakNTB, Sabtu (19/10)

Ketentuan dari sistem pengaturan hukum perjanjian ini tercantum di dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang berbunyi “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”.

Penegasan ini menjawab adanya tudingan miring yang dilakukan oknum Paslon lain yang iri melihat makin menguatnya arus dukungan publik kepada pasangan Nurramdhan kian hari dan fakta ini yang menjadikan Paslon lain kebaperan bahkan kegeeran melihat kondisi “Nurramdhan” yang mendapatkan support massif dari berbagai kalangan dalam berikhtiar mewujudkan perubahan di Bumi Pariri Lema Bariri.(Nkm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top