JEJAKNTB.COM|Kegiatan piknik yang digelar oleh SMP Negeri 4 Madapangga di kawasan wisata Lakey memicu banyak tanya. Kegiatan yang diikuti oleh guru dan staf sekolah itu ternyata menggunakan dana BOS-KIN (Bantuan Operasional Sekolah-Kinerja), anggaran negara yang seharusnya dialokasikan khusus untuk mendukung berjalannya standar isi dan standar proses serta operasional maupun kinerja dalam menopang pembelajaran ternyata dipakai untuk piknik dan beli kain tenunan khas daerah untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Uniknya Sang Kepala Sekolah, Supriadi, memberanikan diri melangkah karena ada lampu hijau dari pihak Dinas dalam hal ini Kasi Sarpras, Maman.
” Saya sudah bilang ke dinas harap maklum biar bapak ibu gurunya ada lah kenangan dengan saya, itu aja dan pihak dinas harap maklum,” ucap Supriadi di ruang TU SMP Negeri 4 Madapangga jelang pembagian raport dan liburan kemarin.
Kasi Sarpras, Maman membantah apa yang diungkapkan oleh Supriadi dan dinas sangat berhati-hati dalam bersikap dan memberikan instruksi apalagi ini terkait dengan soal pengelolaan keuangan dana bos kinerja yang semuanya tanggung jawab sekolah bukan tanggungjawabnya.
“Kita tidak pernah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah termasuk SMPN 4 Madapangga untuk belanjakan dana seperti itu, enggaklah,” ucap Maman.
Dia melanjutkan bahwa anggaran BOS-KIN wajib dikelola secara profesional, berkinerja dan penuh ketelitian.
” Dana itu semata-mata untuk kepentingan kinerja guru dan kwalitas peserta didik, diawali dengan penyusunan RKAS dan Arkas yang baik dan benar serta peruntukan nya pada tempatnya,” tambahnya.
Namun yang menjadi perhatian guru adalah ketika Kepala Sekolah tiba-tiba mengatakan bahwa langkahnya ternyata keliru dan dana yang sempat dipakai buat beli seragam guru dan bertamasya yang besarnya sekitar 15 – 16 jutaan itu wajib dikembalikan ke kas negara guna membiayai yang urgent.
“Makanya, saya lagi memikirkan pengembalian uang yang sudah terpakai tersebut,” ujarnya saat rapat kilat di ruang guru kemarin.
Supriadi mengaku telah salah langkah membeli kain tenunan dengan ukuran dua meter setengah untuk 45 orang pendidik dan tenaga kependidikan dan anggaran negara yang bersumber dari BOS-KIN ludes sebesar lebih kurang enam belas juta rupiah.
“Iya, makanya pusing saya ini,” katanya
Sejumlah sumber internal sekolah membenarkan bahwa ucapan tersebut selalu disampaikan Kepala Sekolah setiap saat dan momentum bahkan di ruang terbuka.
” Kami selalu diberitahu bahwa anggaran BOS-KIN kita pengembalian dan salah arah katanya serta bilangnya dia. Nah, yang menjadi pertanyaan dan herannya kita mengapa berani membelanjakan uangnya tanpa pikir panjang dan rencana yang matang, katanya orang dinas setuju dengan caranya bahkan nama kita dibawa bawa seakan-akan guru yang mendesak beli baju dan pergi piknik padahal dia yang punya ide, khan enggak mungkin guru berani kalau kepsek nya punya mindset yang bagus, ini malah begini,” ungkap salah seorang guru yang meminta agar identitasnya dirahasiakan
Untuk diketahui, SMPN 4 Madapangga yang berada di Desa Ndano Kecamatan Madapangga baru tahun 2025 ini mendapatkan kucuran dana bos kinerja yang nilainya sebesar Rp 35juta dan pencairannya dua kali yakni di semester ganjil dan genap tahun ajaran berjalan.
Meski disebut sebagai kegiatan peningkatan kapasitas guru, dugaan penggunaan dana BOS kinerja menimbulkan kecurigaan. Sebab, dalam aturan resmi, penggunaan dana BOS-KIN tidak diperkenankan untuk kegiatan rekreatif guru yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran siswa.
Dugaan Mal – Admin Dalam Menerbitkan Nama Penerima Insentif
Selain permasalahan diatas, banyak masalah -masalah yang cukup signifikan terjadi pada SMPN 4 Madapangga yang beralamat di jalan Lintas Sumbawa – Bima Dompu sebelah timur CV Lam-Lam ini termasuk dugaan mal admin data dapodik yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk memenuhi kebutuhan tunjangan profesi maupun lainnya.
Untuk Tahun 2025, SMP Negeri 4 Madapangga mendapatkan jatah penerima insentif untuk guru non ASN.
Usulan penerima insentif untuk guru non-ASN pada tahun 2025 akan didasarkan pada data yang terverifikasi di Dapodik oleh Puslapdik Kemendikbudristek, tanpa perlu pengusulan manual dari Dinas Pendidikan. Penerima insentif akan menerima bantuan sebesar Rp 2.100.000 per tahun yang dibayarkan sekaligus. Pencairan insentif dijadwalkan mulai bulan Agustus hingga September 2025.
Anehnya, di SMPN 4 Madapangga muncul beberapa nama siluman selain nama keempat orang guru yang benar-benar mengabdi, mereka diantaranya Nanang Suryani (Guru Sekolah lain), Sumarni (Guru SMPN 3 Madapangga), Suaeb(Guru Sekolah lain), Suharni(Guru Sekolah lain), dan Yuliwati (Guru SDN Mpuri).
Kelima orang tersebut saat ini tidak ada orangnya diduga mereka dimasukkan oleh oknum operator bersama Supriadi.
Sementara guru yang benar-benar mengabdi sebagian besar tidak diusulkan kepsek bahkan lucunya hanya empat orang yang namanya tercantum sedangkan jumlah guru hampir mencapai 30 orang yang tersebar sesuai disiplin ilmu dan kompetensinya.
“Kelima nama tersebut ada kesalahan teknis dinas dan katanya sudah dituntaskan, yang jelas saya tidak faham,” ucap Sukardin yang meminta agar menghubungi pihak kepala sekolah untuk mengetahui persis kejadiannya.
Senada dengan Sukardin, salah satu Guru Senior atas nama Yayu Rulia sangat menyayangkan sikap Supriadi yang tidak menghargai sesamanya.
” Ini penghinaan, kita yang sudah lama bahkan lebih dua puluh tahun mengabdi tidak keluar-keluar atau terkafer sebagai daftar yang diusulkan, justru yang tidak honor dan mengabdi di sekolah yang tercantum pada pengumuman ada apa ini,” tanyaknya heran.
Untuk diketahui SMPN 4 Madapangga dari sekian banyak guru hanya empat orang yang terkafer dalam usulan penerima insentif, mereka diantaranya; Emi Anggraini, Nurul Puspita, Suharti dan Edi Supriadin.
Nurul Puspita yang dikonfirmasi media, membenarkan bahwa keempat orang tersebut tercantum namanya dan berhak menerima, hanya saja yang membuat dia kecewa adalah cara kepsek membijaki pencairan insentif yang menurutnya sangat melukai hati dan perasaan kami.
” Kita tidak utuh lagi menerima, karena hasil rapat kilat kemarin diwajibkan untuk dibagi lagi,” tuturnya.
Kedepannya, guru – guru menghendaki penerima atau calon penerima harus benar-benar mengabdi dan bukan numpang di dapodik.
“Mudah-mudahan operator sekolah yang baru bisa membersihkan residu di dapodik lama dan semua rekan-rekan bisa menikmatinya,” pungkasnya.
Informasi yang terendus, dana PIP siswa pun di sunatnya yakni per siswa seharusnya mendapatkan nominal sebesar Rp 700ribu namun dipotong Rp 80ribunya untuk pengadaan rompi OSIS. Hal tersebut berdasarkan pengakuan siswa mulai kelas 7 hingga 9.
Sementara, Kepala Dinas Dikbudpora Zunaidin yang coba dikonfirmasi wartawan termasuk dalam kaitannya penggunaan dana BOS-KIN tidak berdering dan belum bisa tersambung. Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Pendidikan belum bisa tersambung.
Redaksi_




















