FGII Kecam Lambannya Pencairan Tambahan Penghasilan Guru, Tety :” Segera Dituntaskan karena itu hak orang”

JEJAKNTB, JAKARTA|Sejumlah Tenaga Guru yang tergabung dalam Organisasi Profesi Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) yang beralamat di Jakarta Pusat mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengulur bahkan memperlambat pencairan tambahan seratus persen THR dan seratus persen Gaji 13 bagi guru penerima sertifikasi yang tidak mendapatkan tunjangan penghasilan profesi atau yang disingkat TPP dari Daerah masing-masing.

Hal tersebut terungkap dari penuturan Dewan Pembina DPP FGII Ishanurhamid dalam WAgs Forum Nasional FGII se-Indonesia.

“Untuk Gaji 13 TPG dan THR TPG (tunjangan profesi guru) 2024, bagi guru ASN, belum dibayarkan. Karena masih menunggu transferan dana dari Kemenkeu, melalui BPKAD untuk dibayarkan ke rekening guru ybs. masing-masing.,” tulis pria yang akrab disapa Isha dalam chat group.

“Mohon informasi apakah Jakarta, Aceh, Jabar, Jateng, Jatim, Sulawesi, Maluku, tunjangan gaji 13 TPG dan THR TPG tahun 2024 sudah dicairkan?,” tanyaknya.

Mencermati status dan unggahan tersebut sejumlah guru-guru pun mengomentari,

Salah seorang guru dari NTB bernama M Hirwan misalnya menanggapi dan merespon, ” Untuk di NTB hal tersebut tidak ada bahkan hanya janji manis pemerintah nya saja,” tulis guru swasta asal Lombok ini pada WAgs.

Senada dengan Hirwan, salah seorang guru dari Sulawesi Tengah Mas Giri mengaku hal itu pun terjadi di daerahnya,

“Untuk wilayah Sulawesi Tengah, THR TPG 50% yang menerima hanya guru-guru di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parimo saja, guru di Kabupaten lainnya hanya menunggu entah kapan bisa menerimanya 🙏,” tulisnya yang disertai emote sedih.

Tambahan seratus persen THR dan seratus persen Gaji 13 bagi guru penerima sertifikasi yang tidak mendapatkan tunjangan penghasilan profesi atau yang disingkat TPP dari Daerah masing-masing ini sama kedudukannya dengan yang 50 persen yang dijanjikan tahun anggaran 2023 namun dicairkan pada awal awal tahun 2024, bisa saja dijanjikan cair tahun 2024 dan kemungkinan besar diawal tahun 2025 atau selesai pilkada serentak pencairannya.

Meski cuitan tersebut dalam dinamika grup WhatsApp, tapi bagi DPP FGII ini merupakan masalah serius yang sangat signifikan efek sampingnya. Karena menyangkut kesejahteraan seseorang dalam menjalankan tugas dan profesi.

Ketua Umum FGII, Tety Sulastri Lakollo meminta kepada Menteri Keuangan RI agar segera menunaikan hak-hak para pendidik anak bangsa dengan baik dan benar.

“Ini menyangkut hak orang lain, Depag aja sudah lama dicairkan, kenapa ini lama bahkan disinyalir dipermainkan, apalagi saat ini saat saat sulit bagi guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti menyekolahkan putra-putrinya ada yang di madrasah, pondok dan sekolah sekolah umum, bantulah mereka jangan dipermainkan,” tandasnya.

Tety mengharapkan kepada para kepala kepala daerah juga untuk turut proaktif mempermudah pencairannya jika pusat sudah mengirimkan dana dan anggaran.

” Intinya dipermudah jangan dipersulit sebab ini hak orang,” tambahnya

Wanita yang karib disapa Tety ini sangat mengharapkan kearifan semua pihak terutama Kemenkeu agar tambahan penghasilan profesi guru segera dilakukan mengingat kebutuhan hidup masyarakat guru yang begitu kompleks.

Fenomena lambannya pembayaran tersebut ternyata hampir merata terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Nusa Tenggara Barat.(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top