SUMBAWA, [JejakNtb] || Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mengupayakan rencana besar untuk merelokasi Pasar Seketeng yang dinilai sudah tidak layak dan membuat tata kota menjadi kumuh.| Sebagai gantinya, pemerintah daerah menyiapkan penataan kawasan perdagangan terpadu baru seluas 8 hektare di wilayah Sumer Payung, Labuhan Sumbawa. Strategi ini dirancang secara matang agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., menegaskan bahwa pembangunan proyek strategis ini akan mengombinasikan dua skema pendanaan yang berbeda. Pembangunan infrastruktur dasar dan pasar induk pengganti akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan fasilitas mal modern akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak investor swasta.
“Rencana pembangunan pasar dan mal tidak menggunakan APBD. Pasar induk berkisar Rp268,9 miliar sudah kita ajukan ke APBN. Setelah konstruksi pasar pengganti rampung, baru dilanjutkan dengan menggandeng investor untuk membangun mall modern dengan sistem perjanjian waktu tertentu,” ujar Bupati.
Konsep penataan ini dibuat agar pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern tidak saling mematikan, melainkan saling melengkapi perekonomian daerah. Pemerintah daerah bahkan membuka peluang besar bagi para pedagang tradisional yang berminat dan sanggup untuk ikut mengembangkan usahanya di dalam mal modern tersebut.
Kehadiran pusat perbelanjaan modern ini diharapkan mampu menaikkan daya beli masyarakat setempat sekaligus menahan arus belanja warga ke luar daerah, seperti ke Pulau Lombok. Dengan pesatnya potensi industri masa depan di Sumbawa—mulai dari industri unggas terintegrasi, pertambangan, hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota—keberadaan fasilitas belanja yang representatif menjadi indikator penting bagi kemajuan daerah.(JN)




















