Ditresnarkoba Polda NTB :”Info Penangkapan Polisi terlibat narkoba di Bima, itu Berita Hoaks”

JejakNTB.com,- Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR, menyangkal dengan tegas pemberitaan dugaan penangkapan anggota Polres Bima, dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

,“HOAX itu berita,” ucapnya Sabtu (5/2/2022)

Direktur Resnarkoba Polda NTB,mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada melakukan penangkapan terhadap anggota Polres Bima, seperti yang tertulis pada pemberitaan media.

“Tidak ada penangkapan sesuai isi berita itu, ngarang-ngarang yang ditulis media itu,” tandasnya.

Pamen Polri Melati tiga musuh bebuyutan bandar narkoba itu mengajak media dalam pemberitaan untuk bijak dalam memberikan informasi publik terlebih melalui portal online, karena dapat terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

,“Karena ini menyangkut nama baik institusi Polri, sudah saya suruh Polres Bima cari yang tulis berita itu dan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

,“Kirim berita kok yang bohong,” imbuhnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB yang meraih penghargaan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri, atas keberhasilannya melaksanakan tugas dalam menggulung kelompok separatis Santoso itu, menyatakan bahwa dalam setiap pengungkapan kasus narkoba pihaknya tidak pernah ada yang ditutup-tutupi.

,“Kalau memang ada pengungkapan, penangkapan, pastinya teman-teman yang saya kasih tahu duluan dan itu sudah menjadi komitmen kami, untuk memberantas peredaran narkoba di NTB,” ungkapnya.

,“Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi seperti yang dikatakan media itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan penangkapan anggota Polres Bima telah diberitakan oleh beberapa media, dimana salah satu media yang pemberitaannya dilansir (dikutip) media lainnya, tanpa mencantumkan dan atau tidak menyebutkan narasumber yang jelas.

Pemberitaan tersebut kemudian ditanggapi oleh banyak wartawan/jurnalis/pewarta hukrim NTB, yang selanjutnya setelah dikonfirmasi ke Ditresnarkoba Polda NTB, ditanggapi langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. (****)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top