Dinkop UKM Kabupaten Bima Tingkatkan Manajemen dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Melalui Bimtek Penataan Pengelola Koperasi

JejakNTB.com | Dalam meningkatkan manajemen dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2022 melakukan pelatihan dan Bimtek Penataan bagi Pengelola Koperasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima, Kamis (17/03/2022) di Hotel La Ila Jln. Soekarno Hatta Kota Bima

Kegiatan Bimtek yang dilakukan selama 2 hari mulai dari Tanggal 17-18 Maret 2022 yang dihadiri oleh peserta pengelola Koperasi dan dalam acara pelaksanaan kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bima, Drs, Dahlan Muhammad.

Dalam Sambutannya Kadis Koperasi UKM Kabupaten Bima Drs. Dahlan Muhamad mengatakan bahwa kegiatan Bimtek Penataan ini selain meningkatkan kemampuan pengelolaan Koperasi yang sehat, kesempatan ini juga menjadi forum terbuka bagi seluruh peserta agar bisa menjalin silaturrahim yang baik antara sesama, sehingga dalam pengelolaan koperasi kedepan bisa jauh lebih baik. Ucapnya.

Dikatakan pula bahwa keberadaan Koperasi yang ada di Kabupaten Bima tersebar sekitar lebih kurang 300 Lembaga. Dengan meningkatnya pertumbuhan koperasi ini, tentu Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bima akan terus melakukan penantaan dan pelatihan pengelola Koperasi jauh lebih baik, Sebagai Kepala Dinas Koperasi tentu menginginkan Lembaga Koperasi bisa bergerak dalam meningkatkan kesejahteraan Koperasi dan pelaku UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Bima, ujarnya.

Diakhir sambutannya Kadis Koperasi  mengajak kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Bimtek Penataan ini sampai selesai, agar nantinya menjadi landasan para peserta dalam mengelola koperasinya masing-masing.

Ditempat yang sama pula Kepala Bidang Kelembagaan pada Dinkop UKM Kabupaten Bima, Ismud, S.Sos. dalam paparannya bahwa  pelaksanaan kegiatan Bimtek bersumber dari DPA Dinkop 2022 dengan Tujuan bahwa kegiatan Bimtek ini untuk meningkatkan pengetahuan bagi anggota Pengelola Koperasi agar dalam meningkatkan daya saing Koperasi, Meningkatkan Struktur, Manajemen dan Usaha Koperasi, Meningkatkan Pengetahuan dan Wawasan Tentang Manajemen Dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Bagi Pengelola/Anggota Koperasi, Meningkatkan Pangsa Pasara Bagi Usaha Koperasi, Mendorong Peningkatan Klasifikasi Usaha Bagi Koperasi, tutupnya. [Redaksi]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top