JejakNTB.com |Dugaaan Tower Menjadi pemicu konflik kepentingan untuk mengakses informasi kembali mengemuka, sesuai janji Kades Kiwu Dediansyah, ahirnya mahasiswa melakukan penyegelan kantor Desa Kiwu, hal ini di benarkan oleh sek.dinas dpmpd yang juga mantan sekcam kilo., Sabtu (12/8).
“Percuma saja kades Dediansyah sesalkan Ikatan Mahasiswa dan pemuda Kiwu, yang melakukan penyegelan kantor Desa kiwu Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu NTB, sudah lama hampir 2 bulan, “ujar Dediansyah kepada wartawan di Kiwu,
Karena kades janji palsu belaka. Sekertaris DPMPD yang juga mantan Sekcam Kilo kepada wartawan menuturkan bahwa pernah berikan saran agar bisa di tanggulangi dengan antene penyiar khusus 1 titik mengantisipasi keperluan akses informasi warga dan mahasiswa yang sedang melakukan penelitian tandasnya.
Dediansyah saat di tanya wartawan menjelaskan dengan penyegelan kantor Desa Kiwu telah merugikan pihak lain yang membutuhkan pelayanan publik. Terkait dengan tuntutan penggunaan dana 1,7/5 m di tahun 2022 lalu, tidak transparansi dan akuntabel , kades dalam hal itu menuturkan dalam penggunaan dana sesuai dengan juklak dan juknis dan peraturan pemerintah, apabila ada kesenjangan dan diduga penggelapan dana Desa ada inspektorat yang melakukan audit, ada APH dan Kejari imbuhnya.
Menyinggung masalah pengadaan tower kami berjanji pada awal demonstran pertama kami siap akan berusaha melakukan negosiasi dengan pemerintah, katanya. Kades kiwu Dediansyah menjelaskan bahwa telah berusaha berkoordinasi dengan kementerian kominfo , jawaban pusat baru pulang dari Jakarta sementara situasi dalam proses pergantian kementerian namun belum bisa memberikan kepastian , akan tetap berusaha diadakan titik tower di desa kiwu jelasnya, demi mempercepat akses informasi di zaman digitalisasi .
Maka dalam hal ini pemerintah desa kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Kadis Kominfo menunjang kebutuhan informasi melalui jaringan internet harus ada tower dan informasi penting lainnya. Kadis Kominfo Muhammad Sahid SH sebagian telah membangun 10 titik.
Menurut Kadis Kominfo Sahid SH dan khususnya untuk Desa Kiwu telah bersurat kekementerian Kominfo dalam rangka memperjuangkan aspirasi dan tuntutan mahasiswa dalam rangka memenuhi kebutuhan warga kiwu, surat tersebut telah di paraf oleh sekda dan sudah di tanda tangan oleh Bupati Dompu, tandasnya.
Kepada mahasiswa diharapkan bersabar dan bisa membuka kembali kantor Desa sebelum aparat penegak hukum bertindak , sesuai undang undang kepolisian, sarannya.(jejakntb/zun).
Post Views: 433




















