Diduga Mohan Melindungi GHC, Sekertaris Berlian Tegaskan Tidak Ada PAW, Sejumlah Kader Militannya Kecewa

Diduga Mohan Melindungi GHC, Sekertaris Berlian Tegaskan Tidak Ada PAW, Sejumlah Kader Militannya Kecewa

 

Oleh. Redaksi

 

JejakNTB.com | Prahara di internal partai Golkar kian hari kian mengerucut, banyak pihak menilai sengaja dibiarkan oknum tertentu mengingat berbagai kepentingan dan vested interest meski secara jelas perannya merusak citra partai namun tidak ada ketegasan sikap para fungsionarisnya guna memberikan efek jera melainkan kebijakan melempem yang bakal menjadi bola liar yang tak terelakkan.

Hukuman Penjara kurang lebih 1 tahun pun belum mampu menggoyahkan sikap DPD Golkar NTB atas GHC yang telah berbuat kriminal melakukan tindak pidana kriminalitas yang dilakukannya rupanya tidak mempan bagi Partai berlambang pohon beringin Sumbawa ini untuk tegas mengambil sikap. Padahal pihak Kejaksaan Negeri pun pekan lalu telah mengeksekusi GHC ke Lapas Kelas IIA Sumbawa guna menjalani masa kurungan sesuai Salinan putusan Mahkamah Agung RI nomor 6456 K/Pid.Sus/2022.

Dalam berbagai kasus yang menimpa siapapun termasuk anggota dewan manapun sebenarnya wajib hukumnya partai mengambil sikap yang konkrit dan nyata karena jejak digital dewan itu dilantik itu gara-gara Partai yang menjadi kendaraannya bukan karena faktor kebetulan barulah konstituen yang memilihnya sehingga dia terpilih.

Analist Hukum dan Kajian Kriminal Elshabier Alghura, SH menilai sikap Golkar Sumbawa dan NTB sangat prematur dalam menyikapi kasus ini,

” Yang namanya tindak pidana siapapun yang telah melakukannya baik tipiring maupun tipiter wajib kita junjung tinggi keputusan meski tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah, yach harus diproses tokh di tingkat partai nggak boleh itu, jangankan partai rakyat awam saja yang pernah dipenjara belum langsung diterima baik oleh masyarakat jika belum tabayyun dan ewuh pakewuh,” ucap Elshabier pada media ini.

Apalagi kasus tersebut telah memiliki dasar yang berkekuatan hukum tetap, telah dieksekusi lalu ditahan badan di Lapas berkelas lagi,

“Cara Mohan bersikap sangat prematur dan dapat membahayakan Partai Golkar NTB, sebab seseorang kader partai apalagi dia GHC sebagai anggota dewan terhormat itu kalau sudah dipenjara wajib dipunishment oleh partainya, tutur alumni Hukum Universitas 45 Makassar pada media.

Ironisnya, Statemen Ketua DPD I Partai Golkar NTB, H.Mohan Roliskana, yang disampaikan Sekertaris Golkar Sumbawa, Berlian Rayes, yang ngakunya bertemu Mohan di Bali beberapa waktu lalu menegaskan bahwa Mohan secara terang menegaskan perihal PAW itu tidak ada,

” PAW itu tidak ada GHC tetap dianggap anggota DPRD bahkan masih menjadi kader partai, dan itu kata Mohan selaku Pimpinan Partai di tingkat Provinsi NTB saat di Bali serta sempat saya tanyakan” ucap Berlian Rayes mengutip hasil wawancaranya dengan sebuah Media Online Lokal Sumbawa yang bernama Ai9News.id.

Dikutip dari sumber media lokal setempat, Ai9News.id. kebijakan seperti Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya yang tengah naik daun itu belum dibutuhkan, untuk kadernya Gathan Hanu Cakita, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Partai Golkar, menyusul yang bersangkutan resmi dieksekusi Jaksa dan berstatus narapidana terhitung sejak 19 Januari 2023 lalu berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang intinya menolak permohonan kasasi yang diajukannya, sehingga ia harus menjalani hukuman pidana badan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar selama 3 bulan penjara disertai denda 500 Juta Subsider 1 bulan kurungan, karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) atau Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 208 tentang ITE sesuai dengan putusan Peradilan tingkat pertama (PN Sumbawa Besar dan Pengadilan Tinggi ini mendapat tanggapan dari Kader Partai Golkar Kabupaten Sumbawa, Syaifuddin M.Ali yang biasa di panggil Den Singke.

Den Singke, yang juga menjabat Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Sumbawa Bidang Petani Nelayan ini, kepada media ini, Minggu (12/2) mengaku kecewa atas putusan Partai yang tidak mem-PAW Ghatan, padahal, kata Den Singke, yang bersangkutan sudah jelas jelas melanggar AD/RT Partai, meskipun di hukum 3 bulan penjara.

“Tindakan yang bersangkutan, sudah mencoreng nama baik partai, namun herannya Partai tetap mempertahankan dia. Apakah Partai Golkar Sumbawa ini tempat penampungan mantan Narapida? Dan nanti mantan narapidana ini duduk kembali sebagai anggota Dewan yang terhormat. Ini aneh sekali. Partai macam apa ini?,” tanya Den Singke.

 

Den melanjutkan, target partai untuk perolehan kursi DPRD sebanyak 8 untuk Pileg 2024 mendatang nampaknya sulit terwujud kalau persoalan PAW ini tidak tuntas, karena kader kecewa dan tidak mau bergerak, apalagi kasus Ghatan ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas.

“Masyarakat menunggu akhir dari kasus Ghatan ini, tapi ternyata hasil akhirnya Ghatan tetap tidak di PAW, maka kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkar akan hilang, sehingga mustahil di Pileg mendatang, partai Golkar dapat 8 kursi di DPRD. Syukur kalau masih bertahan dengan kursi yang ada, karena bisa-bisa malah berkurang,” kata DenSingke.

Dilansir dari Ai9News.id.
Sekjen Partai Golkar Sumbawa, Berlian Rayes, S.Ag yang di konfirmasi
Senin,(13/2) menyebutkan bahwa DPD I Partai Golkar NTB melalui Ketua, Mohan Roliskana telah menegaskan bahwa tidak ada PAW terhadap yang bersangkutan.

“Kami pengurus DPD II Golkar Sumbawa pada posisi mengikuti arahan dan perintah ketua DPD I Golkar NTB masalah PAW ini kami sudah diberikan ketegasan oleh Ketua Partai Golkar Nusa Tenggara Barat, bahwa tidak ada PAW yang bersangkutan dan GHC tetap menjadi anggota dan Kader terbaik partai ” ucap Berlian.

Salah seorang tokoh Intelektual Sumbawa Muhammad Israh Khaeruddin melihat tanggapan Ketua DPD II dan I Golkar Sumbawa sangat merugikan organisasi.

” meski saya bukan orang partai namun dengan strategi Mohan yang membiarkan semua berjalan tanpa reward and punishment ( apresiasi dan sanksi ) akan menimbulkan kecemburuan sosial yang sangat tinggi diantara sesama kader bahkan akan ditinggalkan nantinya dan orang enggak mau bergabung lagi bersama Golkar karena terbukti ellitenya saling melindungi adanya,” pungkasnya.

(RED)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top