MATARAM, JEJAKNTB.COM |Kasus Bank BPR Perseroda NTB bakal berbuntut panjang selain menghadapi gugatan baru juga bakal diresistensi secara massif dan besar -besaran dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasalnya Sejumlah pegawai BPR Perseroda Cabang Bada Kabupaten Dompu yang dipecat beberapa hari yang lalu karena dianggap melanggar bakal melaporkan petinggi Bank plat merah dan menempuh jalur hukum, mereka adalah Nurhayati, Samsiah, Qamaran Muniran, Endang Setiawati dan Edi Suryadi adalah saksi korban atas kezaliman BPR Perseroda NTB yang beroperasi di wilayah Bada, Kabupaten Dompu.
Belum kelar gugatan pemecatan kelimanya yang diduga tidak sesuai mekanisme dan juklak juknis perusahaan serta kuat dalam melanggar hukum kini ditambah lagi dengan dugaan penggelapan dana jasprod bagi kelima pegawai bank yang baru dicairkan beberapa hari yang lalu.
Kelima pegawai bank tersebut bakal menempuh jalur hukum karena perusahaan tempatnya bekerja diduga menggelapkan uang jasprod nya bernilai puluhan juta serta bakal melaporkan dugaan penggelapan dana jasa produksi (jasprod) yang seharusnya mereka terima bulan ini ke aparat penegak hukum.
Ditanya darimana mengetahui informasi ini, Edi Suryadi membeberkan hal ini setelah dia mengkonfirmasi ke rekan sekerjanya yang saat itu satu kantor,” kita dapat informasi ini dari sana,” bebernya.
” Saya belum tahu pasti angka kerugian namun langkah hukum dipastikan akan saya ambil mulai hari ini,” tegasnya saat diwawancarai wartawan JejakNtb di Mataram.
Nurhayati, Samsiah, Endang Setiawati dipecat pada bulan Desember 2024 atau sekitar sebelas bulan sementara Qamaran Muniran dan Edy Supriadin dipecat secara tidak terhormat pada bulan Februari 2025 atau sekitar empat bulan dari sekarang. Kejadiannya belum lama baru sekitar 4 bulan di tahun 2025.
Para korban menduga ada oknum di internal perusahaan atau pihak Bank BPR Perseroda NTB yang tidak menyalurkan dana jasprod tersebut sesuai ketentuan atau menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut dikuatkan pula oleh kesaksian ibu Misdah yang menjadi korban dalam praktik yang sama. Misbah menceritakan bahwa dirinya mengalami hal yang sama seperti yang dialami kelima orang ini. Pada jejakntb.com wanita asal Matua ini mengaku digelapkan hak-haknya oleh rekan sekerjanya.
“Kejadian di 2024/2025 ini persis seperti kejadian yang menimpa saya dulu tahun 2018 lalu, dimana saya seharusnya mendapatkan jasprod 2019 namun digelapkan oleh Siti Arafah oknum pegawai Bank, warga Dompu yang kini tengah berproses di kepolisian polres Dompu dan hingga detik ini belum ada titik terangnya, kasusnya menggantung, tidak tuntas” paparnya memberikan kesaksian.
Menurut sumber Edi Suryadi pencairan dana jasprod yang seharusnya dibagikan pada bulan Juni dan Juli 2025 belum terealisasi hingga saat ini.
“Kami sudah beberapa kali mempertanyakan ke bagian terkait, namun jawaban yang diberikan tidak jelas dan terkesan ditutup-tutupi,” ujarnya pada media JejakNtb, Selasa (15/7/2025) di Mataram.
Dugaan penggelapan ini mencuat setelah beberapa pegawai mulai menyadari bahwa pencairan jasprod tidak sesuai dengan yang dijanjikan atau bahkan tidak ada sama sekali. “Padahal, tahun-tahun sebelumnya jasprod cair dengan lancar. Sekarang, bahkan ada yang tidak menerima sepeser pun,” tambahnya.
Masih Edi Suryadi, dirinya pernah menanyakan hal tersebut kepada pihak Bank BPR Perseroda NTB yang berkantor pusat di Mataram namun selalu dijawab dengan,” nanti kita akan tanyakan,”ujar Edi
Informasi yang diendus media JejakNtb uang jasprod yang diperuntukkan bagi pegawai bank tersebut telah dicairkan secara serentak pada Jum’at 11 Juli 2025 namun nahas bagi kelimanya tidak mendapatkan apa-apa dari perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Direksi Bank BPR Perseroda NTB melalui Sekertarismya Ade menyatakan akan segera melakukan investigasi internal untuk mengecek kebenaran tuduhan tersebut.
“Kami akan segera membentuk tim untuk menelusuri dugaan ini dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau penggelapan dana, bahkan saya akan mengirimkan narasinya setelah saya melayani momentum ini dulu,” kata Ade saat dikonfirmasi JejakNtb, Selasa (15/7/2025) sore.
Kasus ini masih belum jelas dan hambar serta diharapkan dapat segera terungkap agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi dan kepercayaan terhadap manajemen perusahaan dapat kembali pulih.
Saat ini Bank BPR Perseroda NTB tengah melakukan RUPS Luarbiasa yang digelar di Pemprov NTB, Kepala Biro Ekonomi, Ahadi pada media JejakNtb , Selasa (15/7/2025) mengatakan bahwa dirinya tidak berani terlalu jauh mengomentari
“Maaf saya bukan Karo Pak, kl mau info soal BPR silahkan hubungi BPR ya langsung, saya sdg kurang sehat/dakit maaf🙏🙏🙏,” tulisnya singkat dengan bahasa yang menggebu-gebu yang dikirim ke redaksi.
Editor. Redaksi
Reporter. Nkm




















