Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers. (foto.JJN/Syahrul)
MATARAM, JEJAKNTB||Dewan Pers bersama PT Sumbawa Timur Mining (STM) menggelar Program Literasi Digital, bertajuk “Pers Profesional sebagai Katalisator Pembangunan Daerah”. Kegiatan ini merupakan sebuah forum strategis untuk memperkuat kapasitas jurnalis lokal di tengah transformasi media digital yang kian kompleks.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, yang membawakan tema “Membangun Profesionalisme Pers Lokal.” Niken mengapresiasi dukungan PT STM yang dinilai konsisten mendorong peningkatan profesionalisme wartawan sekaligus memperkuat demokrasi melalui kebebasan pers.
“PT STM memiliki kepedulian tinggi terhadap pengembangan SDM jurnalistik dan terwujudnya ekosistem pers yang sehat. Kolaborasi ini sangat berarti bagi peningkatan kualitas pers di daerah,” katanya, Jum’at (14/11).
Lebih lanjut, Angkasawan RRI ini menekankan, bahwa media di Indonesia saat ini memasuki fase media morphosis, yakni transformasi besar-besaran akibat perkembangan teknologi dan perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi.
“Media mainstream tidak lagi satu-satunya rujukan publik. Platform digital mengubah perilaku konsumsi informasi. Karena itu profesionalisme jurnalis harus semakin diperkuat,” katanya.
Direktur Utama LPP RRI Periode 2010-2015 ini, juga memaparkan visi Dewan Pers yang berfokus pada peningkatan kemerdekaan pers, penguatan organisasi pers, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan implementasi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dengan membawakan materi “Membangun Profesionalisme Pers Lokal”, Niken menegaskan bahwa jurnalis profesional tidak hanya mengetahui, tetapi wajib mengimplementasikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Niken menyoroti poin-poin penting seperti Independensi dan keberimbangan, Menguji informasi, Menghindari hoaks dan fitnah, Melindungi identitas anak dan korban, Menaati permintaan off the record, Tidak menerima suap, Menghormati privasi dan tidak diskriminatif, dan Memberikan hak jawab dan hak koreksi.
“Prinsip praduga tak bersalah wajib dijaga. Jurnalis tidak boleh menghakimi, memfonis, atau menulis tanpa dasar data,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Niken menyoroti derasnya arus informasi digital yang ia sebut sebagai “tsunami informasi”. Kondisi ini menuntut jurnalis memperkuat kemampuan fact checking, memverifikasi data, serta memahami keamanan digital.
Menurutnya, wartawan kini dituntut menguasai analisis data, menyajikan laporan mendalam (deep reporting), dan menjaga kredibilitas di tengah persaingan dengan konten non-jurnalistik yang beredar di platform digital.
Penggunaan Kecerdasan bauatan atau AI, juga tidak lepas dari sorotan mantan Sekjen Kementrian Kominfo ini. Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang penggunaan AI dalam kerja jurnalistik. Ia menekankan bahwa AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis.
Beberapa poin penting yang ia sampaikan yakni kontrol utama harus tetap pada manusia, konten berbasis AI wajib diverifikasi, penggunaannya harus transparan. Perusahaan pers bertanggung jawab penuh terhadap konten, AI tidak dapat dituntut secara hukum, dan dilarang membuat konten SARA atau melanggar hak cipta.
“Hati-hati. Jangan asal copy-paste dari ChatGPT atau platform AI. Banyak bias, distorsi, dan kesalahan. Verifikasi tetap wajib,” katanya.
Dalam sesi refleksi, Niken mengatakan jurnalis memiliki peran besar dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang akurat, edukatif, dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa pers tidak boleh terjebak dalam provokasi yang berpotensi memecah masyarakat.
“Tugas jurnalis adalah melakukan kontrol sosial yang proporsional. Bukan memprovokasi, tetapi membangun,” katanya.
Ia mencontohkan kasus dua guru honorer yang sempat viral secara nasional akibat pemberitaan yang tidak utuh. Jurnalis, menurutnya, harus menjadi penjaga moral publik dan memastikan kelompok rentan tidak dirugikan oleh pemberitaan.
Dalam kesempatan terakhir, Rosarita Niken juga mengapresiasi para jurnalis yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan mendorong agar uji kompetensi lebih sering diselenggarakan di daerah. Ia berharap PT. STM dapat turut mendukung pelaksanaan UKW ke depan. Niken optimistis kolaborasi dengan STM dapat memperkuat profesionalisme jurnalis lokal dan mempercepat pembangunan yang inklusif. (Syl)




















