Ciptakan Kawasan Bebas Riba dan Selamatkan Rakyatnya, Pemkab Sumbawa lakukan ini

JejakNTB.com | Bupati Sumbawa diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM melauching Kawasan Bebas Riba yang dipusatkan di Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, Sabtu (12/3)  di Aula Kantor Majelis Ulama Kabupaten Sumbawa

Launching  juga dirangkaikan dengan Seminar Ekonomi Syariah dengan tema “Membangun Sinergi dalam Memperkuat Ekosistem Ekonomi Syariah di Tana Samawa” serta menghadirkan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si, Kepala BSI Cabang Sumbawa, Imam Supriyadi dan Direktur BMT Insan Samawa, H. Rai Saputra, S.IP

Foto : Sekda Sumbawa 
Drs. H. Hasan Basri 
Mewakili Bupati Sumbawa 
dalam melaunching Kawasan Bebas Riba

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah bagian dari membangun silaturrahmi.

‘Silaturrahmi ini penting karena berdasarkan hadis Rasulullah SAW, barang siapa yang suka bersilaturrahmi satu dengan yang lainnya maka akan diberikan tiga keuntungan, yang pertama akan diberikan rizki dari yang tidak pernah disangka-sangka sebelumnya, yang kedua akan dipanjangkan umurnya, yang ketiga dihapuskan dosanya sebelum mereka berpisah’ Buka Bupati Sumbawa

 

Kemudian lanjutnya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, kami sangat berterimakasih kepada majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumbawa yang mempunyai peran yang besar terhadap Kabupaten Sumbawa, sehingga acara ini dapat terlaksana, tentunya kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa menjadi masyarakat yang religius, dan tradisi adat sumbawa yang sangat terang yakni adat berenti ko syara syara berenti ko kitabullah beber H Bas sapaan akrab Sekda Sumbawa ini.

 

Islam mengatur semua sektor kehidupan termasuk ekonomi, segala transaksi ekonomi sesuai syariah telah dipraktekan sejak zaman Rasulullah saw. seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan  dan keperluan bisnis serta pengiriman uang. Namun akhir-akhir ini banyak praktek yang diiluar syariah,  sehingga merusak tatanan ekonomi. Pemerintah Daerah beberapa tahun lalu telah berusaha menggulirkan dana agar tidak berhubungan dengan rentenir, seperti dana kerabat. Yang walaupun dalam prakteknya ada oknum yang menyelewengkan sehingga perlu komitmen dari masyarakat dan Pemerintah di Desa, oleh karenya dibutuhkan pengawasan dalam penyalurannya.Urai H Bas.

Foto ; Peserta Seminar Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah sumbernya dari ajaran Islam, yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan salah satunya kegiatan ekonomi dan keuangan yang dilandasi keyakinan untuk mengikuti petunjuk Allah Swt dengan nilai  ketauhidan yang diterjemahkan dalam empat nilai dasar yang membedakan ekonomi islam dengan system ekonomi lainnya yaitu kepemilikan, keadilan dalam berusaha, Kerjasama dalam kebaikan, dan pertumbuhan yang berimbang.

Wujud kongkrit yang diharapkan dari penerapan ekonomi syariah adalah lahirnya system perekonomian yang adil, tumbuh sepadan bermoral dan berkeadaban islam. Perekonomian syariah bukan mengejar keuntungan atau pemerataan semata namun mengutamakan adanya proporsionalitas sehingga tercapai pertumbuhan ekonomi yang bermoral dan berkeadaban. tutur H Bas.

 

Hari ini kita hadir dalam acara launching Kawasan bebas riba yang dipusatkan di Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir,  hal ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat Sumbawa yang bebas dari riba. Oleh karena itu, Bupati berharap dapat terbentuk konsistensi dan sinergi yang baik agar kawasan bebas riba yang sudah diresmikan dapat terus bertahan dan diteruskan ke seluruh penjuru Kabupaten Sumbawa. Harap H Bas

 

“Mudahan-mudahan nanti kalau sudah berjalan, saya minta juga agar kita semua mensosialisasikan dan menyampaikan kepada seluruh desa dan masyarakat lainnya. Bila perlu di sana menjadi tempat kita belajar. Saya kira desa-desa yang lainnya juga akan menerapkan hal yang sama ketika nanti sudah melihat,” pungkas Bupati.

 

selanjutnya Sekda Sumbawa mewakili Bupati Sumbawa melakukan penandatanganan dan secara simbolik penyerahan piagam kawasan bebas Riba kepada Kepala Desa Poto, dengan disaksikan Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Sumbawa, Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, Narasumber, dan peserta seminar ekonomi syariah.

Foto : Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri Saat 
melaunching Kawasan Bebas Riba dipusatkan di Desa Poto 
disaksikan oleh Ketua Umum  MUI Sumbawa, 
Kepala Cabang BSI Sumbawa, Kabag Perekonomian Setda Sumbawa

Sebelum dilaunchingnya Kawasan Bebas riba tersebut, digelar Seminar EkonomiSyariah yang diselenggarakan atas kolaborasi BMT Insan Samawa bersama MUI & MES Sumbawa dengan Tema ‘Membangun sinergi dalam memperkuat Ekosistem Ekonomi Syariah di Tana Samawa’. Kegiatan berjalan dengan  sukses dan mendapat perhatian luar biasa dari audience serta stakeholder terkait.

 

Hadir 4 orang sebagai pemateri yakni 1)  Dea Guru Ustadz Syukri Rahmat S,Ag. yang merupakan Ketua Umum  MUI/ MES Sumbawa sekaligus sebagai Keynote Speech. 2)  DR Dedy Heriwibowo SE selaku Kabag Ekonomi Pemda Sumbawa yang memberikan materi tentang  Kebijakan Pemda Sumbawa mendukung Gerakan Ekonomi Syariah. 3) Imam Supriadi selaku Kacab BSI Sumbawa dengan penyampaian materi Tantangan dan Peluang Lembaga Perbankan syariah mendukung ekosistem ekonomi syariah di Sumbawa dan 4) Rai Saputra, SIP.  Selaku Direktur  BMT Insan Samawa, Pj Ketua Komisi Pemberdayaan ekonomi MUI Sumbawa, dan juga Ketua Dekopinda Kab Sumbawa yang menyampaikan materi tentang bagaimana konsep dan peran Ekonomi Syariah mendukung UKM membangun ekosistem ekonomi syariah.

 

Adapun Peserta yang  hadir sebanyak 60 orang dari berbagai komunitas dan lembaga keagamaan, lembaga keuangan syariah serta Universitas yang ada di Kabupaten Sumbawa.

 

Ustadz Syukri Rahmat S.Ag dalam kesempatan tersebut menyampaikan urgensi membangun kesadaran bersama dan kolaborasi stakeholder dalam mengembangkan ekonomi syariah di Sumbawa. Sementara itu Dr. Dedi Heriwibowo lebih  menjelaskan kepada bagaimana peran ekonomi syariah dalam mendukung program dan merealisasisan hajat Pemda Sumbawa menuju Sumbawa Gemilang dan Berkeadaban.

“Penguatan ekonomi syariah sejalan dengan nilai-nilai Tau Samawa, yakni pembangunan yang bersendikan syariah, syariah bersendikan kitabullah.” Ucap Dedy yang juga Dosen di Sekolah Pasca Sarjana Universitas Teknologi Sumbawa.

Kemudian lanjutnya penguatan ekonomi syariah searah dengan pembangunan ekonomi Tana Samawa yang bergerak dari sektor basis ke sektor industry. Oleh karenanya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, ekonomi syariah memerlukan sinergi elemen ekosistem yang kuat melalui kebijakan afirmasi untuk mendorong motivasi dan munculnya inovasi para pelaku ekonomi syariah. Beber Dr Dedy

Strategi yang dilakukan pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sesuai dengan RPJMD diantaranya ada lima yakni : pertama  Penguatan rantai pasok . Penjabarannya adalah  semua usaha ekonomi syariah dengan skala ultra mikro hingga perusahaan memiliki aktivitas rantai pasok yang serupa, yaitu mulai dari input, produksi, distribusi hingga penjualan dan pemasaran. Kedua  Penguatan sumber dana melalui sumber keuangan sosial yang berasal dari Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF). Untuk sumber dana dari keuangan komersial, sumber usaha mikro, kecil dan menengah (UMK) biasanya dilayani oleh BMT dan BPRS, untuk skala yang lebih besar oleh bank umum Syariah. Ketiga  Perlindungan risiko perusahaan, karyawan dan nasabah. Dalam hal ini membutuhkan produk asuransi Syariah (asuransi kerugian, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan, asuransi pertanian, peternakan dan perikanan, dan lainnya), cash management dan digital payment. keempat Penguatan komunitas : Hal ini berperan penting sebagai pelaku industri, sebagai konsumen, sebagai tempat pertukaran informasi dan juga menyuarakan aspirasi masyarakat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah. Dan kelima   Perlunya penguatan ekosistem tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah

“Memang secara eksplisit  belum tertuang dalam Renstra Pemda mengenai intervensi ekonomi syariah dalam mewujudkan Sumbawa Berkeadaban. Unttk itu perlu support masukan dari para stakeholder termasuk bagaimana konsep kawasan bebas riba ini berjalan nantinya untuk menjadi skema percontohan.” Pungkas Dedy.

Foto ; Kepala Kantor BSI Cabang Sumbawa Imam Supriadi saat memaparkan materi di Seminar Ekonomi Syariah

Sebagai pembicara selanjutnya Imam Supriyadi dari Kepala Kantor  BSI Cabang Sumbawa menekankan pada korelasi setiap pihak yang terlibat dalam ekosistem ekonomi syariah perlu digiatkan. Seperti masjid, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), MUI, lembaga keuangan syariah, dan pemerintah untuk menciptakan satu tujuan besar yang dicita-citakan ekonomi syariah yakni terciptanya kemaslahatan dan keadilan.

“Bank hadir sebagai sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Bank yang melaksanakan kegiatan-kegiatan secara syariah dalam kegiatannya memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran.  Market share perbankan syariah terus meningkat sejak 2018 hingga 2020.  Upaya meningkatkan Market Share Bank Syariah melalui perluasan jaringan , pengembangan produk, edukasi dan komunikasi termasuk tentang literasi ekonomi syariah, peningkatan Kompetensi SDM dan sinergi dengan semua stakeholder Beber Imam.

“Kemajuan Perbankan dan ekonomi syariah, tidak hanya dari internal bank dan pelaku ekonomi syariah, tetapi juga dituntut peran serta masyarakat dan stake holder untuk bersama sama memajukannya” Pungkas Imam

Foto : Direktur BMT Insan Samawa H Rai Saputra SIP saat memaparkan materi pada Seminar Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh MES Sumbawa, MUI Sumbawa, BMT Insan Samawa

Rai Saputra, SIP sebagai pembicara keempat menjelaskan konsep dan peran Ekonomi Syariah mendukung UKM membangun ekosistem ekonomi syariah.

“Konsep penerapan syariah lebih banyak bergerak dalam sektor riel, dan UKM adalah pondasinya’ ucap H Rai.

BMT Insan Samawa telah menerapkan skema pembiayaan syariah dengan menggandeng UMKM maupun pelaku usaha. Seperti masyarakat yang membutuhkan barang, maka kita pertemukan barangnya, dan BMT yang membeli barangnya dan masyarakat membayar di BMT. Inti transaksi syariah ada basic line atau dasar transaksinya, bukan jual beli uang.  Hal ini telah jauh hari diterapkan sejak Rasulullah dan para sahabat dalam berdagang dari negari satu ke negari lainnya. Demikian juga kesultanan Sumbawa juga telah mencontohkan hal ini dalam mengembangkan produk lokal dengan cara mempromosikannya ketika berjumpa dengan tokoh lainnya di luar Daerah, menyebutkan nama produk jajanan dan rasanya sampai cara mendapatkannya. Atas hal ini saya telah membuat sebuah buku khusus tentang kesultanan Sumbawa. ”  Imbuh H Rai

Kemudian lanjutnya, untuk pelaku UMKM lainnya kita dorong untuk berkembang, karena pelaku UMKM yang bergerak dalam menjual makanan atau barang pasti memperhatikan unsur toyyib (baik) dan halal, dan ini adalah murni syariah yang dibangun diatas konsep jual beli. Demikian pula dengan Kawasan Bebas Riba yang dilaunching di Desa Poto sebagai bentuk pendampingan Lembaga keuangan syariah dalam proses produksi, rantai pasok hingga pemasaran serta keuntungannyapun dibagikan melalui Baznas kepada 8 Asnaf penerima zakat. Salah satunya adalah dengan pemberdayaan Petani dan membuat satu klster usaha sampai pada penggilingan padinya, dan pemasaran”. Pungkas H Rai (AM/Ruf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top