Cegah Sumbawa Dikepung Sampah, Kadis LHK NTB: Harus Punya Minimal 4 TPA Representatif

JejakNTB.com|Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Julmansyah, S.Hut., MAP menyebutkan bahwa salah satu tantangan Pemda Sumbawa yang harus segera disikapi adalah keberadaan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah yang layak atau representative.

Mengingat luasnya wilayah Sumbawa, menurut Julmansyah, normalnya minimal ada 4 TPA yang layak. Dengan tidak adanya TPA yang layak maka muncul timbunan sampah di sembarang tempat.

 

“Muncul sampah dimana-mana, sampah mengepung kita semua,” kata Julmansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbawa, Ir. Syafruddin, para camat, lurah dan kepala desa, di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/7)

Menanggapi keluhan Kades Lenangguar, Syahruddin terkait pasar sampah plastik yang dihasilkan desa (TPS3R) sekaligus meminta solusi mengenai pembeli (offtaker) sampah dari desa, Julmansyah menyatakan siapa menfasilitasi.

“Dengan terbangunnya ekosistem industrialisasi persampahan sebagai salah satu output NTB Zero Waste, maka Dinas LHK NTB bersama Dinas LH Sumbawa akan menfasilitasi kades dengan para offtaker sampah yang sedang membangun industri pengelolahan di NTB,” tandasnya.

NTB saat ini ungkapnya, sudah memiliki pabrik bata plastik oleh Block Solution Lombok, dan pabrik RDF/SRF di TPA Kebon Kongok serta berbagai inisiasi lain. Termasuk keberadaan 42 unit Rumah Maggot yang dikembangkan oleh komunitas dalam mengolah sampah organik di NTB. (Faisal)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top