Boris Syaifullah Apresiasi Rencana Perubahan Status Perusda Sabalong Samawa

Oleh            | Redaksi  Amar

Editor         | Nukman

 

JejakNTB.com |Boris Syaifullah CEO Borsya Group, mengapresiasi rencana perubahan status Perusahaan Daerah (Perusda) Sabalong Samawa menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Yang saat ini tengah memasuki fase akhir pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa. Perubahan ini nantinya memungkinkan pihak swasta masuk dalam kepemilikan saham maksimal 49 %.

Menurut Boris yang juga pengurus KADIN Indonesia Hubungan Luar Negeri, transformasi ini harus bisa dimanfaatkankan oleh Perseroda untuk mencari partner swasta agar memperkuat permodalan, jaringan dan pilihan bidang usaha yang potensial.

“Jangan lagi mengambil bidang yang justru terkesan berebut dengan segmen UMKM.” imbuhnya

Dengan partner swasta yang memiliki jaringan yang relatif lebih luas, dapat memperkuat permodalan, sehingga perseroda dapat melakukan lompatan besar. Tegasnya.

Boris Wakil Ketua Komite Tetap KADIN kawasan Asia Timur & Pasifik menceritakan, di Kota Bandung pihaknya pernah melakukan kerjasama dengan swasta di Korea Selatan untuk membangun sister city antara beberapa kota di Korea dengan Bandung. Banyak benefit yang dapat diperoleh serta hasilnya pun nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat

Dengan transformasi ini lanjutnya, Perseroda bersama partner swastanya harus merubah mindset menunggu investor. “Menunggu investor itu cara lama. Sekarang harus menjemput investor, karena persaingan dunia usaha makin ketat. Banyak daerah lain yang lebih potensial melakukan hal yang sama.” Katanya.

Menurutnya Sumbawa peluangnya amat banyak. Peluang tersebut tidak dapat dilakukan sendiri. Perlu partner, dengan perubahan menjadi perseroda kini dapat “menjemput bola” (menjemput investor), menggarap banyak peluang yang masih sangat terbuka di Sumbawa.

“Ini saatnya Perseroda menunjukkan kontribusinya yang nyata bagi pemegang saham, serta bagi pembangunan ekonomi Sumbawa umumnya. Perseroda harus menjadi leader bagi UMKM, jangan di balik menjadi pesaing” ujarnya.

Seperti diberitakan transformasi ini sedang dalam proses sesuai dengan amanat PP nomor 54 itu, hanya ada dua bentuk yakni perusda dan perseroda.

Boris pun menambahkan bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa bisa belajar kepada Kota Bandung dalam mengelola perusahaan milik daerah.

” Perusahaan milik daerah itu harus bisa memberikan asas manfaat untuk masyarakat , tidak boleh memonopoli bisnis di daerah nya tutupnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top