Berkinerja Tinggi Sekda Adel Kembali “Warning” Pegawai Malas

Adel Linggiardi, SE saat memimpin 
Rapat di Kantor Sekda, Kamis (22/8)

 

KABUPATEN BIMA | Pemerintah Kabupaten Bima melalui Sekertaris Daerah, Adel Linggiardi, SE menegaskan pentingnya disiplin dan ketaatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi utamanya berdasarkan UU ASN Nomor 5 maupun Peraturan Pemerintah 53 tahun 2008 tentang Disiplin dan Kode etik. Hal itu dikatakan Mantan Kepala BPKAD dua periode itu di ruang Rapat Kerja Sekretariat Daerah, Kamis (22/8).

“Pegawai ASN maupun Non-ASN diminta untuk selalu memberikan informasi ketika tidak masuk kerja dan ada keperluan lain yang mendesak. Ini penting, jangan sampai pimpinan tidak tahu ketidak hadiran staf pada saat jam kerja”.,” ucap Adel Linggiardi saat arahannya dalam momentum tersebut.

Demikian salah satu poin arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE saat memberikan pembinaan 16 pegawai mangkir tanpa keterangan pada Apel pagi Sekretariat Daerah Rabu (21/8) di Ruang Rapat Sekda.

Adel yang didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Raani Wahyuni, ST.,MT. M.Sc mengatakan, Sekretariat Daerah sebagai pusat pelayanan administrasi pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab sebagai contoh dan teladan bagi unit kerja dan organisasi perangkat daerah lainnya.
Karena itu, perlu secara terus menerus meningkatkan kedisplinan dalam bekerja. Juga perlu ada rasa kebersamaan dan tidak menganggap biasa-biasa ketidak hadiran tanpa ada keterangan, karena hal tersebut sama saja tidak menghargai atasan”. Tegasnya.

Menutup arahannya, Sekda memaparkan bahwa para kepala bagian, kepala sub bagian dan para pejabat fungsional harus menjadi contoh dan teladan bagi para bawahannya, dan yang paling penting adalah para pegawai harus menanamkan rasa malu untuk tidak melakukan pelanggaran. Jika masih ada staf yang melakukan pelanggaran aturan akan diterapkan tindakan pendisiplinan yang lebih keras”. Tandasnya.

Pantauan media di lokasi utamanya kompleks pemerintahan Kabupaten Bima ada perubahan yang signifikan sejak ditetapkannya Adel Linggiardi SE sebagai Sekertaris Daerah dimana kehadiran ASN sudah sesuai harapan.

Fakta di lapangan dominan kehadiran dimulai pukul 07.00 dan waktu pulang sekitar pukul 16.00 dengan sistem absensi sidik jari secara online ditambah apel rutin setiap satker dan OPD, ini menandakan bahwa side effect Sekda definitif selangkah lebih maju dibandingkan sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Kurikulum Dikbudpora Kabupaten Bima, Doktor Karyadin saat ditemui JejakNTB di ruang kerjanya Kamis pagi, (22/8) di saat momentum peluncuran sebuah bukunya yang berjudul 5 Tahun Seksi Kurikulum Penggerak Kebijakan Transformasi Satuan Pendidikan.

” Alhamdulillah kita merasakan adanya mindset berubah ketika beliau ditetapkan, intinya membawa angin segar bagi sehat dan tertibnya administrasi maupun aparatur serta seyogianya perubahan itu memang sejatinya seperti itu,” tandasnya

Doktor Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta ini melihat sosok Adel Linggiardi sebagai Birokrat tulen dan menegasikan kinerja tinggi.

” Sangat ideal dan ada pengaruhnya dikalangan pegawai dan ASN serta sesuai dengan hirarki tugasnya selaku middle management,” pungkasnya.

[Nkm]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top