Bentengi Ekonomi dari gempuran Riba, KSU Syariah BMT Insan Sumbawa, MUI dan MES Bersinergi untuk Solusi

JejakNTB.com |Keberadaan lembaga Pembangun Ekonomi Syariah dan pegiat anti riba di Kabupaten Sumbawa semakin menggeliat. Lembaga tersebut diantaranya adalah Masyarakat Ekonomi Syariah Cabang Sumbawa, Koperasi Serba Usaha Syariah ( KSU S) Baitul Mal WaTamwil ( BMT ) Insan Samawa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa.

Melalui kolaborasi dan kerjasama diharapkan program kawasan bebas Riba dapat terwujud dan merata di Seluruh Kabupaten Sumbawa.

Duduk bersama menyamakan persepsi
guna kemaslahatan tau samawa. 
Foto. Dok. JejakNTB.com

Ditemui oleh media, Sabtu (5/3) Ketua KSU Syariah BMT Insan Samawa H Rai Saputra SIP mengatakan bahwa program ini kolaborasi dalam rangka membangun sinergitas dalam membumikan Ekonomi Syariah di Kabupaten Sumbawa.

“Sistem ekonomi berbasis riba di wilayah mayoritas muslim seperti Sumbawa semakin menggeliat. Oleh karena itu kami menginisiasi program kawasan Bebas Riba yang
difokuskan di Desa Poto, Moyo Hilir sebagai pilot project untuk mewujudkan Pemberdayaan melalui penguatan basis hulu pertanian dengan support lembaga keuangan yang concern terhadap syariah” Ucap H Rai.

Tujuan program ini adalah mengembangkan usaha berbasis sociopreneur dan menciptakan peluang usaha bersama sehingga terwujud kemandirian material dan spiritual bagi para pelaku usaha di daerah Kabupaten Sumbawa melalui sistem pembiayaan berbasis pemberdayaan yang hasilnya dapat dikontribusikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dalam sisi teknisnya ditopang oleh Empat kompenen yakni pertama KSU Syariah BMT Insan Samawa sebagai Koperasi resmi yang mendapat Surat Ketetapan (SK) dari Gubernur NTB no. 002.6- 767 Tahun 2021 untuk mengelola kawasan Bebas Riba. Lembaga yang dicita- citakan untuk memajukan ekonomi umat berbasis pemberdayaan pengusaha kecil untuk menyempurnakan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Didirikan pada tanggal 31 Oktober 2015 dengan legalitas berupa akte nomor 08 tanggal 13 Januari 2016 dan berdasarkan Surat Keputusan
Bupati nomor 93/BH/XXVIII.7/II/2016.

Sinergitas ini turut didukung
ketua MUI Sumbawa,Foto. Amar

Kedua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang menjadi wadah berkumpulnya para ulama, zuama, dan cendekiawan Sumbawa.

Ketiga ; Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Sumbawa adalah Lembaga non-profit yang terpusat langsung ke Jakarta dan didirikan di Kabupaten Sumbawa dengan tujuan membumikan ekonomi syariah di Kabupaten Sumbawa berdasarkan SK MES Pusat No. 028/SK/MES-PST/X/2020. Visi MES adalah Menjadi yang terdepan dalam mewudujkan arus ekonomi syariah.

Dan Keempat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Keuntungan dari pembiayaan yang dikelola di kawasan bebas riba dibagihasilkan dengan BAZNAS, yang mana keuntungan BAZNAS diperuntukkan bagi 8 Ashnaf, serta hasil panen petani binaan dibeli
BMT utk digiling di pabrik Pecinta Al Qur’an dan beras kelolaan nya diperjualbelikan untuk Ummat di Sumbawa. Beber H Rai.

“Apa yang diprogramkan tersebut lahir dari rapat dan koordinasi yang diselenggarakan MES Sumbawa pada 19 Januari 2022 lalu,di sekretariat MES Sumbawa juga sekretariat MUI Sumbawa” Ungkap H Rai yang juga Ketua bidang permodalan, kemandirian dan Waqaf MES Sumbawa

Kami bersama Pimpinan dan pengurus lembaga seperti ketua MES Sumbawa Dea Guru Syukri Rahmat S, Ag., Ketua bidang Hubungan antar lembaga, komunikasi dan pengembangan IT, Syatria Kurniansyah, SPdI, MPdI dan anggota bidang Pengembangan Zakat infaq dan sedekah, Dea Guru Lutfi Makki S, Sos telah merancang kerjasama yang akan dibangun antara MES Sumbawa, BMT Insan Samawa, MUI Sumbawa dan BSI dan Kemudian terjalin juga dengan BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Kemudian lanjutnya, Hal Penting adalah adanya aksi real yang diwujudkan MES Sumbawa melalui kemitraan dengan beberapa pihak yang kompeten untuk mewujudkan satu pola yang dapat dijadikan contoh sebagai dampak positif dari penguatan ekonomi melalui pola syariah. Urai Rai dalam fungsinya yang juga sebagai ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumbawa,

Rai sangat optimis dengan pola Ekonomi Syariah yang menekankan praktek usaha di sektor real berbasis berbagi peran berbagi hasil, gerakan ekonomi yang diinisiasi MES Sumbawa ini akan mampu mengundang perhatian beberapa pihak termasuk koperasi khususnya koperasi unit desa (KUD) yang bergerak di sektor real pertanian untuk bermitra dan mensukseskan program kolaboratif tersebut.

“Dengan gaung program penguatan ekonomi berdampak massif ini, melalui peran tokoh agama dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam MES, kami yakin akan banyak pihak yang siap mendukung nya.” Ujar Rai.

Dalam kesempatan tersebut Dea Guru Syukri menekankan pentingnya segera mengambil langkah strategis guna mewujudkan kerjasama real antar lembaga yang concern terhadap Syari’ah tersebut. Salah satunya dengan segera merealisasikan program kawasan bebas riba dan Pabrik Pecinta Al Qur’an yang telah diusung BMT Insan Samawa di Desa Poto dengan mengajak BSI sebagai sponsor nya dan MES serta MUI Sumbawa sebagai corong syi’arnya.

“Saya rasa dengan kolaborasi aktif setiap pihak sesuai kapasitas nya, saya optimis program kawasan bebas riba dan Pabrik Pecinta Al Qur’an di Poto akan dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita hajatkan.”

Menindaklanjuti apa yang dipaparkan Ketua MES Sumbawa, Syatria mendukung penuh sebagai Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga dengan Support melalui membangun sinergitas antar stakeholder yang bisa mensukseskan program tersebut. Praktek jama’i yang menjadi ciri gerakan Ummat Islam adalah hal yang perlu dijunjung dalam penguatan gerakan membumikan ekonomi syariah” ujarnya.

Pada sesi akhir rapat koordinasi MES Sumbawa tersebut Dea Guru Lutfi Makki yang juga mantan Camat Moyo Hilir dan Kecamatan Alas tak lupa mengingatkan untuk mengajak kolaborasi unsur desa dalam hal ini Bumdes Poto sebagai praktisi bisnis Desa guna mensupport kawasan bebas riba di Desa Poto tersebut. Bumdes sebagai mitra birokrat desa yang memang ditugaskan untuk mengelola usaha di desa penting kiranya diajak berkolaborasi dalam membangun bisnis syariah ini. Karena bagaimanapun bisnis syariah cukup menjanjikan dari sisi pendapatan karena di samping pola pengelolaan yang sesuai tuntunan agama, juga basis bisnis sektor real yang ditawarkan memiliki model putaran usaha dan keuntungan yang lebih baik daripada model konvensional/ jual beli uang. Sehingga menjadi penawaran yang menarik ketika MES bersama BMT Insan Samawa membuka pola kemitraan dengan Bumdes guna mewujudkan kerjasama yang saling menguntungkan, tambah Dea Guru Lutfi.

“Untuk menguatkan rencana tersebut akan diselenggarakan seminar ekonomi Syariah dan launching kawasan bebas riba pada tanggal 12 Maret 2022 yang akan disupport oleh para stakeholder yang concern dengan penyelenggaraan ekonomi syariah di Sumbawa. Pungkas H Rai. [RED/Abdul Ma’ruf Rahmat, SP]

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top