Begini Tanggapan Fraksi Dewan Terkait Ranperda yang telah Fixed dipurnakan

SUMBAWA BESAR JEJAKNTB|Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu, (31/7/2024). Rapat ini di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa.

Hadir juga pada rapat ini Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sejumlah OPD, Serta para Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Pada rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan terkait Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2023. Berdasarkan apa yang telah disampaikan,

Mayoritas fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk dapat memaksimalkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi-fraksi DPRD juga meminta pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk dengan percepatan pembangunan sarana dan prasarana umum, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta pemanfaatan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga meminta untuk memfokuskan pembiayaan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.(ISS)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top