Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Jabarkan Postur APBD Tahun Anggaran 2022

Oleh. RED jjntbAmar

Editor.Elshabir

 

 

JEJAK.COM.,-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa kembali digelar Jumat (26/11) di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa yakni Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR SAg MSi, Nanang Nasiruddin SAP. Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Sumbawa Drs. H Mahmud Abdullah. Bersama dengan Forkompinda, Para Staf Ahli Bupati dan DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Tamu Undangan.

Adizul Sahabuddin, SP., M.Si, 
Juru Bicara Badan Anggaran 
DPRD Kabupaten Sumbawa

Melalui Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Adizul Sahabuddin SP MSi menyampaikan Postur APBD berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD bersama empat hari yakni Senin hingga Kamis lalu.

Menurut Banggar, APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan upaya dalam menjaga
kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis serta
dilaksanakan oleh Daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya
yang tersedia secara optimal, efektif, efisien dan akuntabel dengan tujuan
akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara
berkelanjutan.

Peserta Sidang Paripurna 
DPRD Kabupaten Sumbawa
[Dok.jejakntb.com]

 

Oleh karena itu pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022
dilaksanakanan secara intensif, konprehensif dan saksama. Ujar AZ Sapaan akrab politisi dari PKS ini.

Kemudian lanjutnya, Secara keseluruhan Pendapatan Daerah pada APBD TA 2022 ini mengalami peningkatan 7,49% yakni mencapai Rp.1,79 triliun, bila dibandingkan
dengan Pendapatan Daerah pada APBD TA 2021 yang hanya mencapai Rp.1,67 triliun, sehingga pengalokasian anggaran harus dilakukan secara bijaksana.

Tampak serah terima antara
Ketua Dewan dengan Jubir
Mengenai dokumen yg dibahas
[Dok.jjntbamar]

Dengan kondisi di atas, baik pendapatan maupun belanja mengalami
perubahan Pagu Anggaran bila dibandingkan dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, sehingga ada yang perlu dirasionalisasi kembali dan disisi lain perlu dianggarkan berdasarkan tugas Mandatori. Oleh karena itu, pada masa mendatang TAPD bersama seluruh OPD memerlukan langkah-langkah
cermat dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam penetapan Pagu
Anggaran bagi setiap OPD pada tahapan Pembahasan KUA dan PPAS APBD
tahun rencana. Beber AZ

Adapun Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi keseluruhan OPD bahwa total APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah
Rp.1.827.625.220.458,00 dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan
Jumlah pendapatan daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.705.990.383.523,00 mengalami penambahan pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.89.982.536.118,00 Sehingga menjadi Rp.1.795.972.919.641,00

2. Belanja
Belanja daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.1.723.789.871.674,76 bertambah sebesar Rp.95.892.332.955,24 pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Sehingga menjadi Rp.1.819.682.204.630,00

Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.23.709.284.989,00

3. Pembiayaan
Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.23.709.284.989,00.
Demikian Tutup Az

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top