Aturan Baru, Naik DAMRI Juga Tak Perlu Antigen atau PCR

Ilustrasi BUS DAMRI [Febbi Aulia/jejantb.com¡

JejakNTB.com |Penumpang DAMRI untuk seluruh rute perjalanan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes rapid antigen, asalkan sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga (booster).
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut berlaku mulai Selasa (8/3/2022). 0Kendati demikian, ada ketentuan bagi penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama, serta penumpang yang tidak bisa divaksinasi lantaran punya kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.

Syarat untuk penumpang DAMRI yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis pertama adalah:

1. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum perjalanan, atau

2. hasil negatif tes rapid antigen yang hasilnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum perjalanan.

Sementara itu, syarat untuk penumpang DAMRI yang tidak bisa divaksinasi lantaran memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, yaitu:

1. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum perjalanan, atau hasil negatif tes rapid antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum perjalanan.

2. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Khusus penumpang perjalanan rutin dengan moda transportasi darat dalam satu wilayah, atau kawasan aglomerasi perkotaan, tidak harus menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes rapid antigen.

“Adapun pelanggan perjalanan yang berusia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Plt Corporate Secretary DAMRI, Siti Inda Suri, melalui keterangan resminya, Sabtu (12/3/2022).

[RED]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top