JEJAKNTB.COM|Sumbawa, 7 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Pokok Pikiran (SiPokir) dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. Inisiatif ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Bupati Sumbawa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aspirasi masyarakat.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset Daerah (BAPPERIDA) Sumbawa.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa SiPokir merupakan wujud komitmen Pemerintah daerah dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel.
“Sebagai representasi masyarakat, kami berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengimplementasikan sistem ini. Mari kita kedepankan kepentingan masyarakat dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya. Beliau juga menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Sumbawa.
Dengan diresmikannya SiPokir, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupaya untuk menciptakan mekanisme yang lebih terstruktur dan partisipatif dalam perencanaan pembangunan. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Sumbawa. SiPokir diharapkan menjadi platform yang inklusif, di mana suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar dan diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.(Red)




















