Ahdar Dilantik Jadi PAW DPRD Sumbawa Sisa Periode 2019 – 2024

 

Suasana pelantikan Ahdar Kader PKS sore tadi. Foto (IST)

 

JejakNTB.com | Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahdar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sisa periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menggantikan Indradiawan, S.Pd.

Pelantikan anggota DPRD PAW asal daerah pemilihan 5, Kabupaten Sumbawa ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa di Sumbawa Besar, Kamis.

“PAW adalah manifestasi pelaksanaan kewajiban konstitusional kita yang diatur dalam Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sehubungan dengan pemberhentian saudara Indriawan SPd dari Partai PKS beberapa waktu yang lalu untuk itulah pada hari ini kami menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sumbawa pengganti antar waktu atas nama Saudara Ahdar yang berasal dari PKS Dapil Sumbawa 5 pada Pemilu Legislatif 2019,” ucap Rafiq.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, tugas legislasi akan semakin berat sehingga membutuhkan kepedulian, semangat kerja, motivasi dan loyalitas, serta dedikasi dan realita maupun partisipasi aktif pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab.

“Tiap anggota DPRD harus menjadi contoh dan teladan bagi rakyat,” tandasnya.

Kepada saudara Indriawan SPd kami sampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya atas dedikasi yang diberikan baik kepada masyarakat di Daerah Pemilihannya maupun kepada DPRD Kabupaten Sumbawa dan Daerah yang kita cintai ini, keadaan dan kehadiran saudara Indradiawan SPd selama menjadi Wakil Rakyat inshaaAllah menjadi inspirasi dan motivasi bagi kami untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD dengan adil dan professional,  sekali lagi kepada saudara Indradiawan SPd kami sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas pengabdian dan dedikasinya semoga dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT  dan kepada saudara Ahdar atas nama pimpinan dan DPRD Kabupaten Sumbawa mengucapkan selamat bergabung menjalankan tugas sebagai anggota DPRD,terangnya.

“Semoga saudara dapat bekerjasama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Sumbawa. Mengingat beratnya tugas dan pelaksanaan tugas fungsi DPRD mengharuskan saudara untuk mengadaptasi dengan cepat, menyesuaikan diri, dan memahami tupoksi sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa

Hari ini kita ditakdirkan dan tumbuh ditengah berlangsungnya era global dan digital dalam ruang tersebut determinasi, kreatifitas dan inovasi terus dipacu sehingga harus mampu membuat sejumlah terobosan dalam pembentukan karakter, jejaring dan komunikasi politik.  Dengan demikian akan terilhami gagasan yang dapat diterima oleh banyak kalangan dalam membawa harapan masa depan

Pekerjaan politik atau pekerja politik dilakukan oleh mereka yang punya impian dan cita cita besar , berkontribusi besar mempunyai peta jalan yang benar dan harus ikut aktif memajukan negara yang konstitusional. Pikiran politik memiliki skema berpikir revolusi yang simpul simpul dengan koordinatnya dengan tataran pikiran besar selalu berpikiran dengan gagasan yang produktif mengarah ke perubahan.

Dalam demokrasi eksistensi lembaga perwakilan rakyat menjadi titik central melalui lembaga ini para wakil rakyat dapat mengkritisi jalannya pemerintahan. Tugas yang tak kalah penting adalah bagaimana merubah asumsi publik menjadi kebijakan pemerintah yang kemudian mampu memajukan kesejahteraan umum.

Kita harus mampu meraup trust publik dengan mengoptimalisasi peran sebagai anggota DPRD sembari membangun interaksi yang kukuh populis dan konstruktif dengan publik sebagai wakil rakyat yang tentunya juga publik menunggu sikap amanah wakil wakil rakyat .

Kita diletakkan pada porsi pengembangan amanah yang pergerakannya tanpa batas mencakupi wilayah tertentu tanpa ada ruang kosong untuk serapan serapan aspirasi publik yang menjadi persenyawaan denyut kehidupan dan menjadi pendewasaan masyarakat,” bebernya.

Pelantikan yang dilakukan saat ini melengkapi jumlah anggota DPRD Sumbawa menjadi 45 orang dan diharapkan dengan komposisi seperti ini lebih bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Sebagai politisi senior yang sudah matang dengan berbagai organisasi partai politiknya,  diharapkan bisa cepat beradaptasi dengan berbagai tugas yang menanti,” ucap Rafiq membacakan sambutan tertulis Gubernur NTB,  Dr. H. Zulkieflimansyah

Ahdar juga diminta membangun koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan serta anggota DPRD maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituennya.

“Lembaga ini melekat tiga fungsi utama yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan yang harus mendapat perhatian serius,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM, Mewakili Bupati Sumbawa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR,S.Ag., M.Si, dan Nanang Nasiruddin, S.AP, M.M.Inov, beserta unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala OPD, para Kabag, Camat serta tamu undangan lainnya.

Hal istimewa turut hadir Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa sebelumnya Nurdin Ranggabarani, H Farhan Bulkiah SP, SH.MH, Drs. A. Rachman Alamudy SH,M.Si, dan Kamaluddin, ST,

Paripurna ini digelar menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur NTB Tentang peresmian pemberhentian PAW Indradiawan, S.Pd dan keputusan Gubernur NTB tentang peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Sumbawa Ahdar sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Abdul Rafiq menyampaikan apresiasi kepada Indradiawan,S.Pd atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai Anggota DPRD. “Semoga segala pengabdiannya dicatat sebagai amal ibadah dan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT.

Abdul Rafiq juga berharap Ahdar dapat memberikan pengabdian terbaiknya untuk Masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Selamat bergabung dan segera menyesuaikan diri serta memahami tugas dan fungsi selaku anggota DPRD sesuai aturan yang berlaku”pungkasnya. (Nkm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top