SUMBAWA, JEJAKNTB||Lembaga Adat Tana’ Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa menggelar Musakara Adat di Aula Panglima Saleh, Kecamatan Moyo Utara, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yang juga merupakan Dea Pati Kanadi Ling Samawa.
Musakara Adat dihadiri Wakil Bupati Sumbawa selaku Wakil Dea Pati Kanadi Ling Samawa, Pariwa Adat, Pajatu Adat LATS, serta para tokoh adat dari seluruh Kabupaten Sumbawa.
Forum tersebut membahas sejumlah isu strategis, antara lain penguatan sinergi LATS dengan pemerintah daerah, penetapan pranata adat, serta sikap LATS terhadap sejumlah kegiatan adat yang dinilai perlu diselaraskan kembali dengan falsafah hidup Tau Samawa, “Adat Barenti Ko Sara’, Sara’ Barenti Ko Kitabullah.”
Bupati H. Jarot menyebut terselenggaranya Musakara Adat merupakan bukti komitmen dan keberpihakan terhadap adat dan budaya Samawa. Menurutnya, adat harus menjadi pegangan dalam menghadapi berbagai perubahan zaman.
“Dengan adat kita perkuat pegangan. Ini bukan hanya forum untuk berbicara, tetapi juga untuk mendengar,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, kebangkitan Tau Samawa tidak cukup hanya mengandalkan Intan Bulaeng atau kekayaan sumber daya alam, tetapi juga harus didukung sumber daya manusia yang tangguh serta memiliki jati diri dan karakter yang kuat.
Terkait pelaksanaan prosesi adat, H. Jarot mendorong agar kegiatan seperti rangkaian prosesi pernikahan dapat diatur sehingga tidak berbenturan dengan waktu pelaksanaan ibadah. Salah satunya prosesi nyorong yang selama ini umumnya dilaksanakan pada sore hari.
“Nyorong misalnya, yang biasanya digelar sore, akan kita atur supaya tidak berbenturan dengan waktu salat Ashar. Formulanya nanti kita rumuskan bersama LATS,” katanya.
Sementara itu, Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV yang diwakili Pariwa Adat LATS, KH. Lalu Zulkifli Muhadli, menyampaikan bahwa Tau Samawa memiliki cultural pride dan historical pride yang menjadi modal ketangguhan dalam menghadapi berbagai perubahan.
Menurutnya, kekuatan budaya Samawa tidak berarti harus membuat masyarakat mengisolasi diri dari perkembangan global. Sebaliknya, adat harus menjadi penopang dalam menghadapi derasnya arus globalisasi melalui pendekatan glokalisasi, yakni kemampuan memadukan nilai-nilai global dengan kekuatan lokal.
“Apakah kita akan mengisolasi diri? Tidak. Adat akan menjadi penopang kita menghadapi globalisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan (AI) merupakan bagian dari perubahan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, masyarakat perlu mengenal, menyeleksi, dan mengadaptasi perkembangan tersebut dengan tetap berpegang pada nilai-nilai budaya Samawa.
Dengan demikian, budaya Samawa diharapkan tetap hidup dan berkembang di tengah era globalisasi, tanpa kehilangan jati diri sebagai Tau Samawa yang berada(JN)




















