Ketua IGI Ida Farida Desak 62 Eks Kepsek Berstatus Tendik di Sistem RSDM BKN Minta Dikembalikan Jadi Guru

DOMPU, JEJAKNTB||Polemik mutasi 62 Kepala Sekolah di Kabupaten Dompu memasuki babak baru. Di dalam Surat Keputusan (SK) tertulis sebagai guru, namun di aplikasi Ruang SDM (RSDM) milik BKN status mereka terdeteksi sebagai Tenaga Kependidikan (Tendik).

Hal itu diungkapkan Ketua IGI Kabupaten Dompu, Ida Farida, S.Pd., Gr., usai pertemuan antara guru terdampak dengan pihak Dikpora Dompu, Rabu (16/9).

Katanya, 62 mantan Kepala Sekolah yang dimutasi, status mereka di sistem masih bermasalah.

“Enam puluh dua kepala sekolah itu sekarang statusnya ke Tendik (Tenaga Pendidikan). Kemudian ada juga, ada yang masih kosong posisinya. Kosong itu tidak punya status,” lanjutnya.

Mereka meminta kepada Dikpora Kabupaten Dompu agar mengembalikan status mereka di Dapodik dan di aplikasi Ruang SDM (RSDM) milik BKN menjadi guru.

Terkait solusi, pihak Dikpora Dompu menawarkan akan bersurat ke pemerintah pusat untuk perbaikan data di sistem RSDM BKN dan Dapodik.

“Solusi yang ditawarkan tadi dia akan bersurat ke pusat katanya. Dia bilang dalam sehari dua hari ini kami akan usahakan selesaikan,” katanya.

Para guru sepakat memberikan waktu dan akan menagih janji tersebut.

“Kami akan tagih tiga hari lagi. Artinya ini menuntut agar status guru itu dikembalikan sebagai guru di Dapodik. Karena di SK-nya kan tetap guru, tapi di Dapodik itu tenaga kependidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu, Muhammad Ihsan, S.Ag., menjelaskan hasil pertemuan Dikpora Dompu dengan eks kepala sekolah. Katanya, pertemuan dilaksanakan di aula Dikpora, dihadiri oleh mantan Kepala Sekolah, Ketua PGRI, Ketua IGI dan Pengawas.

Pertemuan juga dihadiri oleh Ditjen GTK yang diwakili oleh Listiyanto Adinugroho dan Kepala BGTK NTB, Dr. Wirman melalui zoom, memberikan penjelasan terkait perubahan status tersebut yang memang secara otomatis terbaca sebagai Tenaga Kependidikan Perwakilan dari Dirjen GTK memberikan solusi agar segera bersurat terkait permintaan perubahan status tersebut.”Dinas akan bersurat hari ini sesuai arahan dari Dirjen GTK dan BGTK sebagai langkah dalam mencari solusi dari persoalan ini,” terangnya.(JN)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top