Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Manggelewa Dompu Diserahkan Ke Kejati NTB, Salah Satunya Kadis Kesehatan

Mataram, JEJAKNTB | Penuntut Umum Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menerima 5 tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara korupsi pembangunan RS Pratama Manggelewa di Dinas Kesehatan Dompu.

Lima tersangka tersebut diserahkan oleh penyidik Polda NTB, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Dompu berinisial MMN

 

Selain MMN, empat lainnya adalah Direktur CV Nirmana Consultan berinisial CA, Direktur PT Sultana Anugrah berinisial MKM, Karyawan Swasta berinisial HR, dan Komisaris PT Profilda Sejahtera berinisial HBB.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK Provinsi NTB, total kerugian keuangan negara akibat perbuatan kelima tersangka adalah sebesar Rp 1.359.280.922

Kelima tersangka diduga melanggar pasal 2 dan atau pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kelima tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum Pidana Khusus Kejati NTB untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 11 Juli 2024 sampai dengan 30 Juli 2024.

Untuk tersangka CA dititipkan di Lapas perempuan kelas II di Kota Mataram, sedangkan untuk keempat tersangka lainnya yakni MKN, HR dan MMN dititipkan di Lapas kelas I Kuripan dan tersangka HBB dititipkan di rutan Polda NTB.

Setelah serah terima tersangka dan barang bukti (tahap 2), selanjutnya Penuntut Umum akan segera mempersiapkan administrasi guna pelimpahan perkara kelima tersangka ke Pengadilan Tipikor Mataram.

Diketahui, pembangunan gedung RS Pratama Manggelewa tahun 2017. Sumber anggarannya dari APBD Dompu Rp 17 miliar. Rumah Sakit itu dibangun oleh PT SA.

Perusahaan asal Sulawesi Selatan itu memenangkan tender dengan harga penawaran Rp 15,76 miliar. Dari proses penyidikan yang dilakukan Polda NTB pernah melibatkan ahli konstruksi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram).

Diduga pembangunannya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga memengaruhi kelayakan bangunan atau memunculkan kekurangan pekerjaan.

 

 

 

Sumber      : Feryal

Editor          : Nukman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top