Sejumlah Kontraktor Nakal Rehab Rekon Rp 166 Miliar Kota Bima, Dipanggil KPK ! Berikut Proyek dan Masalahnya !

Ilustrasi

 

 

JejakNTB.com | Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa belasan kontraktor dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2022.

Para kontraktor atau rekanan pelaksana proyek Rehab Rekon (RR) pasca banjir Kota Bima senilai Rp166 miliar yang mendapat surat panggilan KPK sebagiannya dalam perjalanan menuju Kota Mataram.

Tiba di Mataram kemarin, para kontraktor telah menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Lembaga Anti Rasuah itu yang dipusatkan di Gedung BPKP Perwakilan NTB Kota Mataram mulai tanggal 11 Oktober 2022 hingga 15 Oktober besok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kontraktor bahkan ada yang sudah berangkat pada ahad kemarin (9/10/2022) dan sebagiannya pun saling menyusul sekitar Senin (10/10/2022).

“Direktur perusahaan (kontraktor) yang dipanggil KPK sudah berangkat menuju Mataram semuanya dan paling ramai berangkat,” kata seorang kontraktor.

Ia mengungkapkan, keberangkatan para kontraktor untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan NTB itu dengan menggunakan jalur darat hingga udara. “Ada yang pakai bus, mobil pribadi hingga menggunakan pesawat terbang,” katanya.

Dari data yang diperoleh sedianya ada sebanyak 37 Direktur Perusahaan (kontraktor) yang menjadi target pemeriksaan. Namun hingga kini baru 18 kontraktor yang dikabarkan telah menerima surat pemanggilan dari KPK.

Selain harus memenuhi panggilan, para kontraktor juga diminta KPK untuk membawa dan melengkapi semua dokumen pekerjaan proyek. Disamping itu  diharuskan juga membawa print out rekening koran baik rekening perusahaan maupun rekening pribadi.

“Print rekening koran ini cukup tebal,” ucap salah seorang kontraktor lainnya.

Untuk diketahui, sepanjang berdirinya KPK baru kali ini melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di NTB dengan melibatkan banyak orang. Termasuk belasan kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek.

Sementara analist kebijakan publik Elshabier menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi dengan memanggil sejumlah kontraktor nakal guna mengeliminasi tingkat kerugian negara yang lebih besar

” Periksa semuanya bahkan kegiatan proyek terbaru pun semua kita kawal selain itu bongkar juga jaringan mafianya seperti pejabat kuasa anggaran atau PPK serta inspektorat maupun fasilitator termasuk kabid dan kadisnya,” pungkasnya.

(*)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top