4 Lembaga Berkolaborasi, Sosialisasi Konsep Zakat Pertanian Perkuat Program Kawasan Bebas Riba

JejakNTB.com| Kolaborasi 4 Lembaga yang konsen pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yakni MUI Kabupaten Sumbawa, MES Sumbawa, Baznas Sumbawa dan Koperasi Syariah BMT Insan Samawa, lakukan sosialisasi pada  Kamis 30 Maret 2022 tentang konsep zakat pertanian di Desa Poto  Kecamatan Moyo Hilir yang telah ditetapkan sebagai kawasan Bebas Riba 

 

Pada kesempatan tersebut Ketua BMT Insan Samawa H.Rai Saputra SIP,  memaparkan konsep kawasan bebas riba dan mekanisme linkage antara BMT Insan Samawa sebagai  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS dan UPZ masjid di Poto dalam menjemput, mengelola dan mendistribusikan zakat pertanian masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut, Dari MUI Kabupaten Sumbawa Ust Ahmad Sujarwo memberikan dukungan dengan adanya kawasan bebas riba.

“MUI  Kabupaten Sumbawa mendukung penuh gerakan kolaboratif ini untuk membangun Desa Zakat sekaligus Kawasan Bebas Riba di Poto”. Ucap Ustad Jarwo

Kemudian lanjutnya dari MUI Kabupaten Sumbawa siap turun sosialisasi tentang mekanisme pengumpulan dan pendistribusian zakat pertanian bersama BAZNAS dan BMT Insan Samawa. Dan diharapkan Desa Poto menjadi desa percontohan untuk membangun sinergitas setiap pihak dalam gerakan penyadaran syariah zakat, khususnya zakat pertanian”. pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa H.M Ali Tunru S.Sos, menyampaikan pengenalan institusi dan program, juga sekaligus menetapkan Desa Poto  Kecamatan Moyo Hilir sebagai Desa Zakat, untuk membangun sebuah desa yang mandiri di atas pondasi zakat.

Dengan Visi dan misinya BAZNAS Kabupaten Sumbawa, bergerak mengelola Zakat Infaq dan Sadaqah melalui beragam program diantaranya adalah BAZNAS Sumbawa cerdas (bidang pendidikan), BAZNAS Sumbawa Sehat (bidang kesehatan), BAZNAS Sumbawa Peduli (bidang bencana), BAZNAS Sumbawa Makmur (bidang ekonomi) , dan BAZNAS Sumbawa Taqwa (bidang keagamaan)

“Kami yakin dengan adanya sinergitas beberapa pihak terkait seperti MUI, MES, Baznas dan BMT Insan Samawa, program desa Zakat ini akan dapat berjalan maksimal” Pungkasnya.

H Rai Saputra SIP, selalu Ketua BMT Insan Samawa sekaligus mewakili MES Sumbawa, berharap sekali bahwa Desa Poto yang telah diikhtiarkan menjadi kawasan bebas Riba sesuai hajat BMT Insan Samawa bersama Pemerintah Provinsi NTB dan Pemda Kabupaten Sumbawa dapat menjadi pilot projek untuk desa yang lain, sehingga sangat penting adanya kekompakan dan dukungan berbagai pihak termasuk masyarakat.

H.Rai juga  menjelaskan secara teknis  alur pengelolaan zakat pertanian oleh BMT Insan Samawa sebagai UPZ resmi yg di SK-kan BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

“Zakat gabah masyarakat yang terkumpul di masjid yang berstatus UPZ di Desa Poto, akan dilakukan penjemputan dan penggilingan di pabrik Pecinta Al Qur’an Insan Samawa, kemudian beras hasil penggilingannya akan didistribusikan ke pondok pesantren untuk Ashnaf Fisabilillah atau guru yang berstatus fakir/miskin serta kepada Ashnaf lainnya di Sumbawa. jelas Rai yang juga Ketua Dekopinda Kabupaten Sumbawa ini.

Kemudian lanjutnya, untuk skema yang dilakukan pada kawasan bebas riba adalah  BMT Insan Samawa melalui Support Baznas akan membiayai kebutuhan pertanian yang sudah diseleksi oleh Pemdes.

Kemudian selama masa tunggu panen dilakukan kajian rutin tentang agama dan pengembangan usaha, serta di masa panen akan dilakukan pembelian hasil panen dan memfasilitasi zakat pertanian petani binaan tersebut.

“untuk hasil tersebut dikelola di pabrik Pecinta Al Qur’an serta didistribusikan ke mitra lembaga pondok di Sumbawa”. Pungkas H Rai.

Dalam  pemaparan akhir, Ust Madroni SHI, sebagai wakil ketua I Baznas Kabupaten Sumbawa memaparkan pentingnya pemahaman tentang syariah zakat pertanian serta penghasilan dan kefahaman Amil sebagai pihak yang menerima dan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah. Sehingga apa yang diikhtiarkan oleh wajib zakat maupun Amil Zakat sesuai dengan apa yang dituntun kan Al Qur’an dan Sunnah.

“Untuk lebih memahami tentang zakat pertanian perlu sering dilakukan musyawarah stakeholder zakat dengan masyarakat agar seirama dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah” Ucap Ustad Madroni, SHI.

 

Tampak hadir pula dalam agenda tersebut dari pihak Pemerintah Desa Poto,  peserta dari kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga desa Poto dengan jumlah yang hadir sekitar 30 org.

Dalam sesi diskusi dengan peserta, tampak hadirin sangat antusias. Hal ini ditunjukkan pada sesi tanya jawab hingga pada sesi kelimapun  peserta masih berharap untuk dibuka dan dilanjutkan. Atas hal tersebut panitia acara memandang   perlu untuk ditindaklanjuti pada kesempatan lain seperti pada momentum pelatihan untuk Amil hingga syiar materi yang sama di momen Safari Ramadhan. (Ruf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top