10 Tahun Bima Dikelola Secara Serampangan dan Amburadul, Aktifis Perempuan Umi Marni sebut palsu dan pencitraan

KABUPATEN BIMA,  JEJAKNTB| Sepuluh tahun sudah kepemimpinan Hj Indah Damayanti Putri, Bupati Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Selama rentang waktu dua periode itu Kabupaten Bima jalan di tempat, tidak ada progres pembangunan yang signifikan. Salah satu tokoh sekaligus Aktifis Perempuan Hj. Sumarni Abdullah pada media, Minggu (21/7) menuturkan selama dua periode Bima berada pada titik stagnan yang melemahkan.

” Enggak ada sesuatu yang patut dibanggakan, semuanya pencitraan dan palsu belaka, silakan cek dan buktikan omongan saya” cetusnya

Aktifis perempuan asli Donggobolo Kabupaten Bima ini bukan sembarang berbicara melainkan didukung fakta dan data.

 

Membongkar Dugaan Korupsi Bupati Bima Tahun 2015-2024

Belakangan ini Bupati Bima kerap kali berlindung dibelakang institusi penegak hukum, atas kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang melibatkan Pemda Kabupaten Bima sendiri, keluarga dekat dan kronik-kroniknya.

Dalam kurun waktu hampir sepuluh tahun dia memimpin persoalan korupsi bukan menurun. Justru grafik menunjukkan kenaikan cukup signifikan setiap tahun, bahkan mencapai pada titik yang sangat menghawatirkan darurat korupsi.

Maka tidak heran KPK RI menempatkan daerah Bima sebagai zona merah korupsi, inilah yang membuat daerah tidak ada kemajuan sedikitpun, karna ulah manusia yang rakus dan serakah yang terus menerus menggerogoti keuangan negara.

Tindakan jahat merampok uang rakyat oleh oknum Pemda Kabupaten Bima dengan cara-cara yang kotor seperti korupsi, atau dalam pesan KPK waktu berkunjung di Bima beberapa hari yang lalu adalah kejahatan yang luar biasa yang bukan hanya berdampak pada sendi kehidupan ekonomi dan sosial tapi juga berdampak menyebabkan terjadinya krisis moral.

Dugaan biang kerok dari sejumlah kasus korupsi selama ini yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bima siapa lagi kalau bukan Pemda Kabupaten Bima. Bayangkan hampir semua proyek yang dikerjakan secara abal-abalan, asal jadi yang penting mereka mendapatkan keuntungan, tidak penting kualitas pekerjaan.

Disinilah mereka mengakali hampir semua proyek, diantaranya.

1. Dugaan Korupsi Bantuan Bibit Bawang Merah
2. Dugaan Korupsi Dalam Proyek Gor Panda
3. Dugaan Korupsi Dalam Penyertaan Modal BUMD
4. Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung
5. Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah Koni

Dalam Data yang kami peroleh ada 5 klaster dan dan 12 kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemda Kabupaten Bima.

Dalam setiap proyek di lingkungan Pemda Kabupaten Bima diduga mengambil keuntungan pribadi dengan mematok fee proyek, mulai dari proyek kecil sampai proyek raksasa dengan presentasi 15% hingga 25% dari nilai proyek yang dikerjakan.

Dugaan keterlibatan Pemda Kabupaten Bima dalam mengatur berbagai proyek demi kepentingan pribadi, Keluarga terdekat dan kronik-kroniknya yang selama ini mengeruk uang rakyat. Mereka ini bukan hanya jahat, tapi lebih jauh dari itu tidak memiliki moral dan hati nurani sedikitpun untuk kesejahteraan rakyat.

Selain itu Hj Sumarni Abdullah juga menyoroti sisi lainnya seperti dugaan adanya gratifikasi pada jabatan.

Gratifikasi Jabatan maksudnya rata rata pengangkatan pejabat eselon satu hingga empat ada trik dan tipsnya,

Beliau mencontohkan di sisi pendidikan saja,

” Banyak korbannya di sekolah sekolah mulai SD hingga SMP pengangkatan dan pemberhentian para kepala sekolah atas dasar suka dan tidak suka, bahkan diturunkan ditengah jalan atas saling lapor dan menjatuhkan tanpa di cross check dulu kebenaran”pungkasnya.(TIM)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top