Ketua DPRD Kabupaten Dompu, (Ir.Muttakun)
DOMPU, JejakNtb||Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun., meminta Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Desa Saneo dan Serakapi, Kecamatan Woja.
Permintaan itu muncul setelah maraknya laporan masyarakat terkait kerusakan hutan yang diduga dilakukan secara terus-menerus oleh sekelompok orang. Kemudian diduga dilakukan pembiaran oleh Gubernur NTB.
“Ini satu-satunya kawasan hutan penyangga mata air setelah hutan di Desa Karamabura yang dekat dengan Kota Dompu. Hingga kini belum pernah disentuh oleh Gubernur NTB dengan kewenangan yang dimiliki untuk melindungi hutan dari kerusakan,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun., Sabtu (12/9)
Katanya, kondisi hutan di Desa Saneo dan Serakapi Kecamatan Woja sejak tahun 2020 dan 2021 mengalami kerusakan oleh adanya praktek illegal logging, perambahan serta perladangan liar. Hinggi kini, masih dilakukan pembiaran oleh pemerintah Propinsi NTB sebagai perpanjangan tangan Pemerintah RI.
“Pemerintah Daerah pun tak mungkin bisa membantu sepenuhnya jika pemerintah atasan yang berwenang tidak memulainya dengan melakukan koordinasi dengan Pemda,” terangnya.
Ia memastikan bahwa ketika terjadi pembiaran seperti saat ini, maka yang terlihat adalah tidak ada upaya serius untuk melakukan penegakan hukum pada oknum-oknum yang saat ini terus melakukan eksploitasi di kawasan hutan lindung yang ada di Desa Saneo.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 ketika perambahan hutan dan illegal logging di kawasan hutan Saneo mulai marak, saat ia menjadi Ketua Komisi I DPRD Dompu.
Waktu itu, dirinya telah menyampaikan surat kepada Gubernur NTB untuk mengaktifkan Satgas Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P4H) yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur pada era kepemimpinan TGB hingga Zulkifliemansyah serta dilanjutkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.
Tim gabungan khusus yang dibentuk itu untuk menindak tegas praktik perusakan hutan secara terorganisasi. Namun tidak pernah diaktifkan untuk melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan pelaku perusakan hutan.
“Sesungguhnya sangat mudah sekali membekuk oknum pelaku illegal logging di Kabupaten Dompu termasuk oknum pelaku yang saat ini sering keluar masuk hutan di Saneo,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa kejahatan illegal logging di Saneo dan di Kabupaten Dompu pada umumnya itu sudah sangat jelas identitasnya. Terutama pengusaha yang menampung kayu hasil illegal loging.
Kemudian memasarkannya melalui jaringan perdagangan antar pulau, siapa eksekutor di dalam kawasan hutan, siapa oknum KPH yang turut mendukung, siapa yang mengirim ke oknum pengusaha di Dompu yang menampung dan memasarkan ke luar daerah serta siapa yang menerima di luar daerah (NTB), semuanya jelas.
“Namun yang disayangkan, Gubernur NTB setiap periode kepemimpinan tidak pernah memiliki nyali untuk menindak para aktor yang telah diketahui sebagai mafia jaringan illegal logging,” tegasnya.
“Bahkan Gubernur NTB Lalu Muhammad Ikbal hanya melanjutkan tradisi Gubernur NTB sebelumnya yang selalu melakukan pembiaran terhadap hancurnya Hutan di Dompu,” tuding Ketua DPRD Dompu.
Dia mendorong Kesatuan Pemuda Intelektual (KOPI) Kabupaten Dompu yang sebelumnya mempersoalkan aktivitas perambahan hutan dan ilegal logging tersebut agar menggandeng advokat untuk melakukan gugatan class action kepada Gubernur NTB atas hancurnya hutan di Desa Saneo dan sekitarnya.
Selain itu, menuntut ganti rugi bagi warga Saneo yang kehilangan sumber daya hutan sebagai penyedia oksigen, sumber mata air dan pengatur keseimbangan ekosistim hutan yang dapat mempertahankan kesuburan tanah serta keberlangsungan kehidupan hewan dan tumbuhan termasuk kehidupan masyarakat Dompu, lebih khususnya warga desa Saneo.
“Saya juga berharap agar masyarakat Saneo bersatu melawan pelaku illegal logging dengan cara menghadang keluar masuk truk pengangkut kayu dari dalam hutan Saneo. Sudah jelas, kawasan itu adalah hutan lindung dan tidak pernah ada ijin yang diterbitkan pemerintah dalam bentuk Ijin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPKH),” terangnya.(JN)




















