Geram Miras Dilegalkan Oknum DPRD dan Elite, Aliansi Warga Galang Petisi Online dan Offline

Geram Miras Dilegalkan Oknum DPRD dan Elite, Aliansi Warga Galang Petisi Online dan Offline

 

 

KSB, JEJAKNTB ||Gerakan Moral Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu bersama aliansi warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat meluncurkan petisi online dan offline untuk menolak legalisasi peredaran minuman keras (miras) dan penyakit-penyakit masyarakat yang semakin meresahkan. Petisi ini didorong oleh kekhawatiran masyarakat atas mudahnya miras dibeli oleh semua umur.

“Kami mendesak agar ada kontrol serius. Faktanya, minimarket kerap menjadi tempat tongkrongan remaja yang biasa berpesta miras, selain itu ada tempat-tempat tertentu yang terus-menerus menggelar pesta” ujar perwakilan gerakan tersebut.

Selain petisi daring, aliansi ini mendesak pemerintah daerah terutama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ketua DPRD Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa Barat, untuk segera menghentikan inisiatif tersebut karena akan sangat merugikan anak anak bangsa .

 

Berikut petisi tersebut,

 

Redaksi||JEJAKNTB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top