FGII Apresiasi DPRD dan Disdikbud Maluku Perjuangkan Nasib Siswa SMA yang Belum Tertampung

JEJAKNTB.COM||Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Maluku bersama sejumlah orang tua siswa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi IV, serta Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Kabid terkait, dan sejumlah kepala SMA negeri di Kota Ambon yang telah melakukan koordinasi langsung ke Jakarta guna mencari solusi terhadap persoalan siswa yang belum tertampung di tahun ajaran baru ini.

Ketua FGII Provinsi Maluku, Drs. Elvis Kolelsy, M.Si, menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

“Kami harap lobi-lobi yang dilakukan DPRD ke Kementerian dapat membuahkan hasil dalam minggu ini, agar siswa-siswa kita yang belum tertampung bisa segera bersekolah,” ujar Kolelsy, dalam pernyataan resminya yang diterima media ini, pada Selasa (20/8/2025).

Menurutnya, persoalan ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila pihak sekolah bersikap bijak dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Pasalnya, data daya tampung sekolah berasal dari pihak sekolah sendiri dan diteruskan hingga ke Kementerian.

 

Usulan Konkret FGII

FGII juga menyampaikan sejumlah usulan kepada pemangku kepentingan, yakni:

 

1. Pemberlakuan Sistem Dua Sif di Sekolah.

Sistem dua sif dan jumlah peserta per rombel berdasarkan Pergub seperti di daerah lain. “Tidak ada aturan yang melarang sistem dua sif. Kenapa sekolah lain bisa dua sif, tapi yang lain tidak? Yang penting anak-anak tetap bisa bersekolah,” tegas Kolelsy.

 

2. DPRD Diminta Turun ke Sekolah-Sekolah

FGII mendorong agar DPRD Provinsi Maluku turun langsung untuk mengecek kondisi riil daya tampung atau jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah yang mengalami kelebihan pendaftar.

 

3. Sinkronisasi Data Daya Tampung Sekolah

Kedepannya, sekolah diminta melaporkan daya tampung secara akurat kepada Kadis dan Gubernur agar data yang dikirimkan ke Kementerian sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

 

4. Evaluasi dan Tanggung Jawab

Kolelsy mempertanyakan mengapa persoalan ini baru terjadi tahun ini. “Tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah. Siapa yang harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini?” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa apabila semua pihak bersikap jujur dan terbuka, maka persoalan ini bisa segera diselesaikan demi keberlangsungan pendidikan anak-anak Maluku.

 

Redaksi _

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top